Juli 2024, BPS Catat Deflasi Bulanan 0,18 Persen
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan data tingkat deflasi secara bulanan pada Juli 2024 sebesar 0,18 persen, dengan Ukuran Harga Pengguna atau IHK sebesar 106,09. Sedangkan secara tahunan, terbentuk kenaikan harga sebesar 2,13 persen.
“Pada Juli 2024, muncul deflasi sebesar 0,18 persen secara bulanan, atau berlangsung penurunan Skala Harga Customer dari 106,28 pada Juni 2024 berubah menjadi 106,09 pada Juli 2024,” tutur Pelaksana Tindakan Kepala BPS Amalia A Widyasanti pada konferensi pers Berita Resmi Statistik yang digunakan diselenggarakan secara hybrid di dalam Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Pada Juli 2024, Amalia melanjutkan, terjadi deflasi yang lebih lanjut di dibandingkan bulan sebelumnya. “Deflasi bulan Juli 2024 ini lebih besar pada dibandingkan Juni 2024 dan juga merupakan deflasi ketiga pada 2024,” kata dia.
Amalia menyebutkan, kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar meliputi makanan, minuman, kemudian tembakau dengan deflasi sebesar 0,97 persen dan juga memberikan andil deflasi sebesar 0,28 persen. Komoditas penyumbang utama deflasi pada kelompok ini adalah bawang merah, cabai merah, tomat, serta daging ayam ras.
Sementara itu, perkembangan nilai beragam komoditas pada Juli 2024 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS di 150 kabupaten/kota, pada Juli 2024 terbentuk kenaikan harga secara tahunan (year-on year) sebesar 2,13 persen, atau terbentuk kenaikan Angka Harga Customer (IHK) dari 103,88 pada Juli 2023 berubah jadi sebesar 106,09 pada Juli 2024.
Adapun terkait sebaran pemuaian bulanan menurut wilayah, Amalia mengatakan, tercatat 32 provinsi mengalami deflasi juga 6 provinsi mengalami inflasi.
“Sebanyak 32 dari 38 provinsi Nusantara mengalami deflasi, sedangkan 6 lainnya mengalami inflasi,” jelas Amalia. Deflasi terdalam sebesar 1,07 persen muncul di Sumatera Barat. Sementara itu, kenaikan harga tertinggi terbentuk di Papua Barat Daya sebesar 0,25 persen.
Menurut laporan BPS, kenaikan harga provinsi year-on-year tertinggi berlangsung di dalam Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,09 persen dengan IHK sebesar 110,80, lalu pemuaian terendah berlangsung dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,84 persen dengan IHK 103,54. Sedangkan, pemuaian kabupaten/kota secara tahunan yang mana tertinggi berlangsung dalam Kota Minahasa Selatan sebesar 6,68 persen dengan IHK sebesar 108,77, lalu yang mana terendah di Wilayah Bangka Barat sebesar 0,46 persen dengan IHK sebesar 101,63.
Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka dikarenakan UU Cipta Kerja
Artikel ini disadur dari Juli 2024, BPS Catat Deflasi Bulanan 0,18 Persen






