Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di tempat Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) sudah menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang tersebut ditujukan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara sudah pernah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada waktu dikonfirmasi, Awal Minggu (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat yang disebutkan masih di area Kemensetneg belum disampaikan untuk Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih di dalam Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses tambahan lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin terhadap Presiden Jokowi. Dia mengaku telah lama menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai tindakan lanjut dari pernyataan resmi yang digunakan dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang tersebut menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang dimaksud adalah ilegal. “Kami sudah ada menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad pada keterangannya, ditulis Hari Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, di keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 serta Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 serta Keppres No 18 Tahun 2022 untuk melakukan konfirmasi Kadin Indonesia tetap saja berjalan sesuai kepentingan nasional lalu AD ART yang mana telah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, di konferensi pers yang digunakan diselenggarakan Mingguan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Sektor Organisasi, Hukum kemudian Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia juga sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di dalam tempat lain, secara tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang tersebut hadir di tempat sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini adalah sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai pergerakan kudeta, sebab Munaslub yang disebutkan tidaklah memenuhi unsur sesuai tahapan kemudian aturan di AD/ART Kadin. “Teman-teman yang mana hadir di area sana tidaklah memenuhi kuorum, bukan sesuai dengan AD ART yang digunakan tertuang pada Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.






