Begini Awal Mula Nikita Mirzani Laporkan VA Atas Dugaan Pelanggaran UU Bidang Kesehatan juga Perlindungan Anak

JAKARTA – Nikita Mirzani melaporkan VA ke Polres Ibukota Selatan pada Kamis, 12 September 2024 berhadapan dengan dugaan pelanggaran UU Bidang Kesehatan hingga proteksi anak. Tak seseorang diri, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Humas Polres Metro DKI Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Menurutnya, Nikita Mirzani melaporkan inisial VA, yang mana mana korbannya merupakan keluarganya, LM.
“Jadi untuk saudara NM (Nikita Mirzani) datang ke Polres Ibukota Indonesia Selatan melaporkan tentang persoalan hukum keluarganya. Terlapor inisial VA kemudian yang tersebut menjadi korban LM, 17 tahun,” Kata Nurma di area Polres Ibukota Selatan pada Kamis, 12 September 2024.
Sebelum resmi melaporkan VA, Nikita sempat mengungkap bahwa putrinya sudah menggelontorkan uang Rp400 jt untuk membiayai sang pacar, Vadel Bajideh. Bintang film Nenek Gayung itu juga mengungkap bahwa uang pada jumlah keseluruhan fantastis itu diperoleh anak pertamanya dari hasil meminjam hingga menipu.

Foto/Instagram Nikita Mirzani
“Hampir Rp400 juta, beliau mengedarkan kesedihannya minjem sana-sini. Dia kabur, beliau nipu,” kata Nikita dikutipkan dari akun Instagram @lambe_danu, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Sampai akhirnya, ibu tiga anak itu mengaku apabila dirinya lah yang tersebut membantu sang anak melunasi utang-utangnya secara diam-diam.
“Saya loh diem-diem ngebantuin. Hal ini ibu yang dimaksud kalian bilang ibu durhaka. Itu anak makan uang orang hampir Rp400 jt tidak ada dikembalikan untuk membiayai si tukang semir serta semua saya dapat transferannya beliau ke tukang semir itu berpuluh-puluh juta,” jelasnya.






