Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Perekonomian dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi sikap menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau mereka itu yang digunakan berasal dari partai urusan politik dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad menyatakan sosok yang mana dapat menempati menteri sektor ekonomi haruslah orang cakap atau bisa saja mengatur sektor keuangan. Selain itu, dia mampu diterima market, teristimewa sudah ada mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, bisa jadi diterima oleh market kemudian cakap mampu mengawasi dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, ia mampu mencari duit yang mana besar kemudian banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri perekonomian di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan lingkungan ekonomi dan juga investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang tersebut diambil akan memberi efek bagi dinamika bursa dan juga persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke di salah satu menteri perekonomian dinilai sanggup berpengaruh terhadap pandangan penanam modal akan penanaman modal serta pertumbuhan makro sektor ekonomi nasional.
“Lalu, ia bisa jadi diterima market jangan sampai kebijakan itu sanggup menghancurkan persepsi penanam modal atau pelaku global bahwa sektor ekonomi kita gak stabil melalui orang yang salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang digunakan dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Daya kemudian Informan Daya Mineral (ESDM).





