BRI Raih Apresiasi melawan Kepatuhan Pajak Tinggi
INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Nusantara (Persero) Tbk (BRI) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) melawan kepatuhan pada penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2022 secara tepat waktu dan juga sumbangan besar terhadap penerimaan pajak 2023. Penghargaan ini diserahkan di acara Penganugerahan Wajib Pajak Tahun 2024 bertajuk “Memenuhi Pernyataan Pendiri Republik” pada akhir Juni 2024 lalu.
Kepala Kanwil LTO, Yunirwansyah, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk nyata apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak terhadap Wajib Pajak yang patuh. “Diharapkan apresiasi ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, baik secara formal maupun material, di memenuhi kewajiban untuk negara,” ungkap Yunirwansyah. Ia menambahkan bahwa tema “Memenuhi Jaminan Pendiri Republik” direalisasikan di operasional Kanwil LTO dengan tujuan menuju negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, serta makmur melalui penerimaan negara yang berkelanjutan, terukur, serta terstruktur.
BRI telah dilakukan menunjukkan komitmen kuat untuk memberikan nilai dunia usaha serta sosial bagi seluruh pemangku kepentingan, salah satunya negara. Sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024, BRI telah dilakukan menyetorkan total Rp192,06 triliun untuk kas negara. Perinciannya adalah: tahun 2019 sebesar Rp26,56 triliun, tahun 2020 sebesar Rp28,38 triliun, tahun 2021 sebesar Rp27,09 triliun, tahun 2022 sebesar Rp34,18 triliun, tahun 2023 sebesar Rp45,34 triliun, dan juga pada tiga bulan pertama tahun 2024 sebesar Rp31,03 triliun. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Kuantitas & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen, juga Pajak Daerah.
Direktur Utama BRI, Sunarso, menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN berperan sebagai agent value creator kemudian agent of development. Untuk menjalankan fungsi tersebut, BRI harus mencetak keuntungan. “Sebagai bank rakyat, keuntungan yang mana diperoleh BRI pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas kemudian digunakan untuk kepentingan rakyat Negara Indonesia melalui berubah-ubah inisiatif pemerintah,” ujar Sunarso. Ia menekankan bahwa dengan memperoleh keuntungan atau economic value, perusahaan BUMN dapat miliki modal untuk menciptakan social value, sehingga ekonomi dapat terus berputar.
Sunarso menambahkan, “BRI telah terjadi membuktikan bahwa selama ini dapat menjalankan peran economic value dan juga social value secara simultan.” Keberhasilan ini menunjukkan bahwa BRI tiada hanya saja berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada kontribusi nyata terhadap pengerjaan negara melalui pembayaran pajak yang digunakan tepat waktu serta besar, dan juga bermacam kegiatan sosial yang menyokong kesejahteraan masyarakat. (*)
Artikel ini disadur dari BRI Raih Apresiasi atas Kepatuhan Pajak Tinggi





