KIKA Catat Daftar Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik dalam 2023-2024
Jakarta – Kaukus Negara Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mencatat beberapa orang temuan pelanggaran kebebasan akademik sepanjang 2023 hingga 2024. Hal itu terekam pada penghadapan tahunan KIKA yang diselenggarakan ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 11-12 Juli 2024.
Sepanjang 2023 hingga 2024, KIKA mencatatkan ada 27 jenis perkara pelanggaran kebebasan akademik. “Apa yang tersebut terbentuk (pada) kasus-kasus kebebasan akademik sepanjang 2023-2024 sebenarnya hanya sekali mengulang peristiwa-peristiwa serangan yang tersebut terus menerus berjalan sejak 2015,” tulis KIKA pada pernyataan resminya yang mana diambil pada Selasa, 16 Juli 2024.
Berdasarkan persoalan hukum tersebut, dosen, mahasiswa, kelompok warga sipil berubah menjadi korban pelanggaran kebebasan akademik. KIKA mencatatkan ada empat model pelanggaran akademik berdasarkan tekanan juga ancaman yang digunakan diberikan, yakni:
1. Serangan terhadap gerakkan mahasiswa
– Pembredelan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya Stikosa AWS Surabaya.
– Pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS).
– Pemberhentian Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Masjid Syuhada (STAIMS) Yogyakarta.
– Polemik pelajar Udayana.
– Represi kampus terhadap aksi peserta didik Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta.
– Polemik BEM Universitas Brawijaya.
– Kriminalisasi pelajar Universitas Riau, Khariq.
– Polemik data penerima Kartu Negara Indonesia Terampil (KIP) Kuliah akibat ransomware.
– Problem biaya lembaga pendidikan lebih tinggi juga upaya institusi belajar gratis sama-sama Aliansi Pendidikan Gratis (APATIS).
2. Problem insan akademik terkait dengan advokasi kebijakan publik
– Pelibatan akademisi kritis pada Tim Reformasi Hukum Kemenkopolhukam.
– Advokasi isu bahasa daerah.
– Pemberangusan kritik akademisi selama Pemilihan Umum 2024.
– Pemberhentian Budi Santoso alias Prof. BUS sebagai dekan Fakultas Kesehatan Unair setelahnya kritisi acara Dokter Luar Negeri dampak Omnibus Law bidang Kesehatan.
3. Problem insan akademik terkait dengan advokasi problem SDA
– Kasus Haris-Fatia serta isu SDA pada Papua.
– Pelarangan peneliti asing isu khalayak utan berhadapan dengan Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan.
– Advokasi Wadas.
– Advokasi Rempang.
– Advokasi Pakel.
– Support terhadap Suku Awyu, Boven Digoel Papua akibat deforestasi.
– Pendukung terhadap warga Pulau Mendol.
– Bantuan terhadap warga terdampak PT. Rayon Utama Makmur (RUM).
4. Integritas akademik juga polemik guru besar
– Dugaan plagiat dosen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
– Polemik Kumba Digdowaseso.
– Polemik Pejabat Publik yang dimaksud bermasalah pada pengangkatan Guru Besar.
– Polemik Badan Ristek juga Inovasi Nasional (BRIN)
– Persoalan puluhan guru besar bermasalah dalam Universitas Lambung Mangkurat (ULM)
– Persoalan integritas akademik guru besar lainnya.
Artikel ini disadur dari KIKA Catat Daftar Kasus Pelanggaran Kebebasan Akademik di 2023-2024





