Nasional

Arya Sandhiyudha Raih Penghargaan Atas Kontribusinya Menyusun UU Berita Publik Malaya

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Berita Pusat (KIP) Indonesia Arya Sandhiyudha menerima apresiasi dari eksekutif Negara Malaysia melawan kontribusinya di penyusunan Undang-Undang Keterbukaan Pengetahuan Publik Malaysia.

Penghargaan yang disebutkan disampaikan dengan segera oleh Menteri Undang-Undang serta Reformasi Institusi Negara Malaysia pada acara “Engagement Session on the development of a Freedom of Information (FOI) Legislation” pada Ibu Kota Administratif International Convention Centre, Malaysia, Hari Minggu (1/9/2024).

Forum ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), organisasi penduduk sipil (CSO), dan juga badan hukum dari zona sedang Malaysia. Adapun tema diskusi yang dimaksud diangkat di acara ini berfokus pada pengembangan undang-undang keterbukaan informasi umum di tempat Malaysia.

Arya Sandhiyudha, yang mana telah dilakukan menjabat sebagai Wakil Ketua KIP sejak 2022 yang dimaksud juga diberikan kesempatan untuk berbicara pada sesi bertajuk “Critical Role of the Oversight Body: Effectiveness, Issues & Challenges”.

Dalam paparannya, Arya menekankan peran krusial badan pengawas seperti Komisi Berita pada menjamin keterbukaan informasi publik. Selain itu, Arya juga mendiskusikan tentang tantangan yang tersebut dihadapi di pelaksanaan lalu pemantauan keterbukaan informasi di area Indonesia.

Pengalaman terkait penyelesaian sengketa informasi kemudian pentingnya evaluasi juga pengawasan yang tersebut efektif terhadap badan umum juga turut dibagikan oleh Arya di kesempatan tersebut.

Acara ini menjadi momen penting di kerja serupa antara Indonesia juga Negara Malaysia di bidang keterbukaan informasi publik, dan juga menguatkan hubungan bilateral dalam tingkat kelembagaan demi menyokong prinsip-prinsip transparansi lalu akuntabilitas.

Related Articles

Back to top button