Nasional

3 Fakta Penemuan Mobil Harun Masiku

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik terperiksa sekaligus buronan tindakan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku . Berikut beberapa fakta tentang penemuan tersebut.

1. Sudah Lama Terparkir

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengklaim, baru-baru ini pihaknya menemukan mobil yang digunakan diduga milik Harun Masiku.

“Kemarin dapat mobil-mobil yang digunakan ia parkir bertahun-tahun,” kata Nawawi di diskusi bertajuk ‘Bertahan Arungi Gelombang’ di dalam Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

2. Temukan Dokumen

Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.

“Di mobil yang disebutkan ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pada waktu ditemui dalam Bogor, Kamis (12/9/2024).

Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud ditemukan di dalam Thamrin Residence, Ibukota Indonesia pada 25 Juni 2024.

3. Penampakan Mobil

Berdasarkan foto yang diterima dari sumber, mobil yang disebutkan berjenis sedan warna hitam dengan nomor polisi B8351WB.

Pajak mobil yang disebutkan telah lama tidak ada dibayar. Hal itu terlihat dari keterangan berlakunya pelat nomor yang mana tertoreh 03.21.

Artinya, pelat yang dimaksud masa berlaku cuma sampai Maret 2021. Seharusnya, mobil yang disebutkan sudah ada ganti nomor polisi. Berdasarkan penelusuran, diketahui mobil yang disebutkan adalah Toyota Camry yang diproduksi awal tahun 2000-an.

Related Articles

Back to top button