Nasional

3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri di Kampus Negeri

JakartaJalur mandiri merupakan jalur penerimaan peserta didik baru terakhir jenjang vokasi dan juga sarjana dalam setiap tahun akademik yang tersebut diselenggarakan tiap-tiap perguruan tinggi negeri (PTN) ke Indonesia.

Seleksi jalur mandiri biasanya dilaksanakan pasca pengumuman kelulusan seleksi nasional penerimaan pelajar baru (SNPMB) yang tersebut terdiri dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan juga Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). 

Namun, tidak ada sedikit calon siswa baru yang enggan mendaftar seleksi mandiri lantaran terkendala biaya. Selain uang kuliah tunggal (UKT) yang tersebut dibayarkan per semester, peserta didik baru dari jalur mandiri biasanya dikenakan iuran pengembangan institusi (IPI) atau dikenal juga sebagai uang pangkal/gedung. Kuantitas IPI bervariasi hingga banyak jt rupiah yang tersebut dibayarkan sekali pada waktu daftar ulang. 

Lantas, bagaimana cara bebas uang pangkal bagi pelajar baru yang dimaksud diterima melalui jalur seleksi mandiri kampus negeri? 

Daftar Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri di dalam PTN

Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbudristek) melalui unggahan di Instagram pada Selasa, 10 Juli 2024, membagikan tiga tips bebas uang pangkal. 

Bagi kamu yang sedang berjuang melalui jalur mandiri, kamu bisa jadi simak cara ini untuk meringankan biaya masuk kuliahmu,” tulis akun @bp3_kemdikbud. 

1. Beasiswa Prestasi

Ada beberapa PTN kemudian lembaga lain yang tersebut menawarkan beasiswa kuliah bagi peserta didik dengan prestasi akademik atau non-akademik. Beasiswa yang digunakan disediakan miliki ketentuan dan juga persyaratan yang digunakan berbeda-beda. Beasiswa sanggup mencakup biaya kuliah sekadar hingga biaya hidup per bulan. 

Tidak sedikit pula PTN yang tersebut menyelenggarakan seleksi jalur mandiri prestasi yang tersebut membebaskan biaya UKT hingga IPI. Misalnya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang tersebut membuka Seleksi Mandiri Beasiswa dengan tujuan untuk menjaring calon peserta didik berprestasi yang dibebaskan dari IPI menggunakan Dana Abadi ITS. 

2. Rencana KIP Kuliah

Calon siswa baru dari jalur mandiri PTN juga diberikan kesempatan bebas biaya lembaga pendidikan bila menerima bantuan kegiatan Kartu Indonesia Pandai atau KIP Kuliah. KIP Kuliah menyasar kontestan yang mana berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan lembaga pendidikan tinggi. 

Mahasiswa penerima KIP Kuliah bukan dikenakan UKT, IPI, atau sumbangan pengembangan lembaga pendidikan (SPP). Tak semata-mata itu, partisipan juga akan menerima bantuan biaya hidup yang dimaksud nominalnya dibedakan berubah menjadi lima klaster wilayah. 

Kepala Pusat Layanan Pendanaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar menyatakan bahwa perguruan membesar tak boleh mengejutkan UKT atau SPP terhadap penerima KIP Kuliah. Jika ditemukan pelanggaran, maka pelajar bisa jadi menyampaikan aduan ke portal Layanan Aspirasi lalu Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). 

Penerima KIP Kuliah kok masih ada tagihan UKT atau SPP? UKT atau SPP kalian sudah ada ditanggung pemerintah. Jika kampus kalian masih memohon tambahan pembayaran selisihnya, maka laporkan melalui lapor.go.id,” kata Abdul melalui akun Instagram @abdul_kahar_07, pada Selasa, 17 Oktober 2023. 

3. Proyek Kemitraan

Cara terakhir bebas uang pangkal jalur mandiri PTN adalah mengikuti kegiatan kemitraan. Beberapa kampus negeri mempunyai acara kemitraan dengan perusahaan atau instansi lain yang mana memberikan beasiswa bagi mahasiswa. 

Selain membebaskan biaya kuliah, beberapa beasiswa inisiatif kemitraan juga memberikan biaya hidup hingga lulus. PTN yang membuka seleksi mandiri jalur kemitraan, misalnya, Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair), juga Universitas Sebelas Maret (UNS). 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari 3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri di Kampus Negeri

Related Articles

Back to top button