Cara negara Israel Bekukan serta Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – negeri Israel sejak Januari lalu telah terjadi menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang dialokasikan untuk Wilayah Gaza dikirim ke Norwegia tidak untuk Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang biasanya dikirim ke Daerah Gaza telah terjadi dibekukan pemerintahan Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang mana dicapai pada 1990-an, negara Israel memungut pajak berhadapan dengan nama Palestina serta melakukan pengiriman bulanan ke PA sambil menanti persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Wilayah Gaza pada 2007, sejumlah pegawai sektor rakyat di area wilayah kantong itu tetap memperlihatkan mempertahankan pekerjaan merekan lalu terus dibayar dengan pendapatan pajak yang ditransfer.
Beberapa minggu pasca serangan gerakan Hamas dalam tanah Israel selatan pada 7 Oktober, tanah Israel mengambil tindakan untuk menahan pembayaran yang dimaksud ditujukan bagi para karyawan pada Jalur Kawasan Gaza dengan alasan merekan dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang digunakan dibekukan itu tak akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan tetap saja berada di area tangan negara ketiga,” ujar Kantor Pertama Menteri negeri Israel pada sebuah pernyataan yang mana dirilis beberapa waktu lalu disitir dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak kemudian bea cukai oleh negara Israel melawan nama PA juga ditransfer ke otoritas yang dimaksud setiap bulan disetujui di perjanjian 1994, yang dimaksud dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk menjalankan hubungan kegiatan ekonomi antara negeri Israel serta wilayah Palestina yang dimaksud diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang mana dikumpulkan negeri Israel melawan nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.




