Transfer Dibatasi Maksimal Rp1 Juta, Kominfo Jamin Tak Ganggu Bisnis Pulsa

JAKARTA – Praktik judi online masih marak. eksekutif mencegahnya lewat pembatasan pemindahan pulsa dalam berhadapan dengan Rupiah 1 jt pada sehari kemudian memiliki white list nomor yang tersebut aman.
Upaya tadi dicanangkan oleh Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dikarenakan ada indikasi operasi judi online melalui pengiriman pulsa. Sebagian besar pelaku judi online mempunyai modus proses pulsa di jumlah agregat besar di satu hari ke satu nomor. Oleh sebab itu, pembatasan pengiriman pulsa diterapkan pada nomor-nomor yang dimaksud dicurigai sebagai kegiatan judi online.
“Kementerian Kominfo memberikan regulasi maksimal transaksi cuma Rp1 jt per hari, akibat disinyalir judol menggunakan mata uang pulsa. Masa ada sehari pemindahan pulsa Rp2 miliar. Jadi pembayaran ia ubah pakai pulsa seluler,” kata Menkominfo, Kamis (1/8/2024).
Menteri Budi Arie menegaskan aturan yang disebutkan telah diterapkan serta disepakati oleh penyedia jaringan seluler di tempat Indonesia. Sehingga, diharapkan tak ada ruang gerak bagi para pelaku judi online untuk tetap saja melancarkan aksinya.
“Soal pulsa itu sudah ada diputuskan secara lisan, itu sudah ada kita komunikasikan ke Direktur Utama Operator Seluler ke Indosat, Telkomsel, Smart, XL. Mereka sudah ada tersosialisasi. Kominfo akan ada regulasi pengiriman pulsa maksimal Rp1 jt per hari. Supaya pulsa bukan jadi komoditas judi online,” ujar Menkominfo.
Ia meyakinkan kebijakan tadi tidaklah akan mengganggu industri jual-beli pulsa yang mana berlaku di dalam Indonesia. Lantaran Kementerian Kominfo serta pihak operator seluler mempunyai daftar nomor yang digunakan bebas dari judi online atau disebut white list.
“Jadi ini bukan mengganggu industri jual-beli pulsa . Kita telah punya white list. Kalau dilernya itu aman-aman cuma beliau mendapat transferan, misal Rp500 jt sehari. Tapi kan beliau jelas kirimnya, Rp100 ribu, Rp50 ribu, enggak sampai banyak juga ke satu nomor saja,” katanya.
Pemerintah juga akan terus mengamati indikasi-indikasi lain yang dimaksud mengarah ke judi online. Ia menegaskan tak segan untuk menghentikan ruang demi mempersulit gerak pelaku judol. “Kita lakukan valuasi untuk secara kritis pembatasan akses penduduk untuk mengakses fitur-fitur judol di tempat ruang media,” tutur Menkominfo.





