Terungkap Skenario Pemindahan ASN ke IKN, Nama-nama Pegawai Sudah Disiapkan

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi ( KemenpanRB ) menyebutkan telah lama memetakan ihwal skenario pemindahan aparatur sipil negara ( ASN ) ke Ibu Pusat Kota Nusantara atau IKN . KemenpanRB menyatakan pemetaan yang dimaksud juga termasuk Kementerian dan juga Lembaga (K/L) mana semata yang dimaksud diprioritaskan, berikut nama-nama ASN yang tersebut diutamakan untuk berkantor di tempat IKN.
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemetaan skenario pemindahan ASN yang disebutkan sudah ada dijalankan di waktu yang digunakan lama, hasil koordinasi dengan para Sekretaris Jenderal Kementerian dan juga Lembaga-lembaga Negara yang tersebut ada.
“Jadi kami telah mapping terkait skenario pemindahan ASN, termasuk seluruh Kementerian/Lembaga. Nanti eselon I nya siapa, eselon II nya siapa, nama-namanya sudah ada ada. Hal ini kami telah mapping cukup lama sama-sama para Sekjen Kementerian/Lembaga,” jelas Azwar selepas acara ASN Talent Fest 2024, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut, Azwar mengungkapkan, perihal jumlah total Kementerian/Lembaga Negara yang tersebut pindah duluan ke IKN, akan disesuaikan dengan kesiapan tempat yang digunakan disediakan oleh Otorita IKN (OIKN) lalu Kementerian Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kemarin Presiden juga berpesan, jangan terburu-buru sampai infrastruktur pada IKN, sudah ada siap,” lanjut Azwar.
Menambahi pernyataan Azwar, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, kesiapan pemindahan pegawai ASN ke IKN, terus dikoordinasikan dengan KemenpanRB. Dia mengungkapkan, telah terdapat empat kantor Kementerian Sinkronisasi yang tersebut sedang disiapkan.
“Sekarang ini disana (IKN) sedang disiapkan tak belaka hunian, tetapi kantor juga harus disiapkan. Disana ada empat Kemenko, masing-masing Kemenko ada empat tower untuk menbawahi kementerian yang tersebut ada,” terang Basuki.
Dia melanjutkan, setiap Kemenko yang mana mempunyai empat tower yang dimaksud dimaksudkan untuk memiliki kantor sama-sama Kementerian lain, atau yang digunakan disebut sebagai sharing office.






