Terkini Bisnis: Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Nasib Roti Okko setelahnya Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik
Jakarta – Berita terkini ekonomi lalu kegiatan bisnis hingga Kamis siang, 25 Juli 2024 dimulai dengan langkah Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah yang digunakan menerima izin perniagaan pertambangan atau IUP dari pemerintah.
Kemudian informasi mengenai nasib produsen roti Okko, mulai dari pabrik tutup hingga izin edar ditarik Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan atau BPOM setelahnya ditemukannya isi natrim dehydrosetat pada roti tersebut.
Selain itu berita tentang Pengamat Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, mengoreksi pengangkatan eks Pengurus Bank Negara Indonesia atau BI, Burhanuddin Abdullah Harahap, berubah jadi Komisaris Utama PT Organisasi Listrik Negara (Persero) atau PLN. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang
Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan telah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.
“Sudah diputuskan di rapat pleno PP Muhammadiyah, telah menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, terhadap Tempo, pada waktu ditanya melalui sambungan telepon, apakah Muhammadiyah telah menyetujui menerima tawaran IUP, pada Rabu malam, 24 Juli 2024.
Anwar memaparkan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi beberapa orang catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, apabila Muhammadiyah memutuskan menerima serta mengurus tambang, maka pengelolaan harus dikerjakan dengan merawat lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong kesulitan lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucap dia.
Baca berita selengkapnya ke sini.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terkini Bisnis: Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Nasib Roti Okko setelah Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik




