Askrindo dan juga BPKP Kerjasama Perkuat Kepercayaan Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang dimaksud merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) melakukan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud serta disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan juga Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang digunakan baik, manajemen risiko yang tersebut efektif, juga pengendalian internal yang mampu menekan risiko di tempat lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengungkapkan pentingnya mendirikan kesadaran kemudian pemahaman di menciptakan lingkungan kerja yang bersih juga berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan kemudian siap pada menerapkan sistem anti fraud di setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar di pernyataannya, diambil Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memverifikasi bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud juga mampu menerapkan di lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas lalu reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang transparan kemudian bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang digunakan dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih tinggi dini pada implementasi POJK yang disebutkan baik dalam IFG maupun di dalam anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Penerapan Anti Fraud
Turut hadir pada acara yang dimaksud antara lain Deputi Kepala BPKP Sektor Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, lalu Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa juga PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Keseriusan tersebut, juga diisi dengan diskusi kemudian sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di area biosfer BUMN.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Kepercayaan Anti Fraud ini, BPKP akan menggalang peningkatan kinerja lalu tata kelola pada BUMN. Kerja mirip ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG di meningkatkan kesadaran lalu komitmen di menghindari terjadinya fraud dalam lingkungan IFG yang tersebut berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.




