Inisiatif Boikot Israel, Upaya MUI Dorong Cintai Barang Dalam Negeri
INFO NASIONAL – Majelis Ulama Nusantara menghimpun 87 ormas Islam se-Indonesia melalui Wadah Ukhuwah Islamiyah pada Rabu, 31 Juli 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan persaudaraan atau ukhuwah umat muslim terkait sikapnya terhadap aneksasi negara Israel terhadap Palestina.
“Kita ingin mengikat ukhuwah islamiyah antara ormas-ormas Islam. Kita juga komunikasikan langkah MUI terkait fatwa berkenaan boikot produk-produk negeri Israel maupun yang digunakan berafiliasi dengan Israel,” ujar Ketua MUI Lingkup Dakwah M. Cholil Nafis pada tempat kejadian acara, Hotel Santika Premiere Jakarta.
Penegasan sikap boikot ini diperkuat melalui Fatwa No. 14/Ijtima’ulama/VIII/2023. Kini, boikot barang tanah Israel tidak belaka sekadar simbol perlawanan, tetapi juga dorongan kuat untuk mendongkrak konsumsi komoditas di negeri. “Mari kita membeli barang tetangga kita, saudara kita, juga handai taulan kita,” ucap Cholil.
Cholil melanjutkan, kebijakan untuk bukan membeli produk-produk tanah Israel ataupun yang digunakan berafiliasi berkaitan dengan muamalah. Dalam syariat Islam dikenal hukum bermuamalah yang digunakan pada konteks perdagangan. Kajian yang digunakan bersumber dari kebijakan atau fatwa seperti yang dimaksud dikeluarkan oleh MUI, diharapkan berubah menjadi pegangan umat Islam pada melakukan transaksi.
Cholil menyebutkan beberapa orang indikator hasil yang berasal dari tanah Israel maupun berafiliasi dengan negara itu. Pertama, secara urusan politik memang sebenarnya afiliasi terhadap Israel. Kedua, saham-sahamnya memang dimiliki oleh tanah Israel maupun usaha yang dimaksud kepunyaan Israel.
Ketiga, hasil industri disumbangkan untuk Israel. “Dan ada lagi tambahan, mempunyai lisensi Israel. Jadi segala hal yang dimaksud berkaitan dengan Israel tentu kita memohonkan pada komunitas untuk tidaklah membelinya, ini semua demi membantu Palestina,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, aksi boikot terhadap produk/perusahaan yang mana terafiliasi dengan negara Israel menguat seiring MUI mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Support terhadap Pejuang Palestina. Fatwa MUI itu merekomendasikan agar umat Islam mencegah operasi produk/perusahaan yang tersebut terhubung dengan Israel.
Dalam perjalanannya, aksi boikot ini menjadi polemik ke masyarakat. Karena itu, berkumpulnya ormas-ormas Islam dengan MUI diharapkan dapat berubah menjadi pengingat. Bahwa, ada fatwa yang tersebut telah dilakukan dikeluarkan, terlebih keluarnya fatwa baru, Fatwa No. 14/Ijtima’ulama/VIII/2023.
“Jadi, bagaimana kita bersama-sama dapat melakukan artikulasi dari fatwa tersebut. Menghindari atau menjauhi, tidaklah membeli komoditas yang mana berafiliasi pada Israel. Baik itu sifat bisnisnya maupun kecenderungan politiknya,” tutur Cholil. “Kita ingin umat Islam mampu satu pemikiran, satu pergerakan serta harmoni di pada menjalankan ajaran.”
Ia mengimbuhkan, pergerakan untuk memboikot produk-produk yang dimaksud berafiliasi dengan tanah Israel berlaku untuk semua kalangan. Bukan hanya sekali masyarakat, tetapi juga pemerintah. “Kita prihatin dengan kabar meningkatnya impor hingga 334 persen year on year (yoy). Itu kan menyakitkan bagi kita sebagai negara mayoritas muslim kemudian ada fatwanya, tapi fakta yang mana terjadi sebaliknya. Naiknya impor itu diharapkan jadi perhatian pemerintah,” kata Cholil.
MUI, kata Cholil, meminta-minta pemerintah memberikan alternatif barang yang berasal dari di negeri. Kalaupun tidak ada memungkinkan, boleh dari negara lain yang dimaksud bukan berafiliasi dengan Israel.
Data yang dimaksud dijabarkan Cholil ini menukil catatan Kementerian Perdagangan yang tersebut menyebutkan sebelum pertempuran meletus, yakni pada Januari-April 2023, total nilai impor dari tanah Israel semata-mata US$6,7 juta. Kemudian setelahnya peperangan berkecamuk, pada Januari-April 2024 nilai impornya berubah jadi US$29,2 juta, melonjak 334 persen.
Adapun, Diskusi Ukhuwah Islamiyah ini menghadirkan enam pembicara. Selain Cholil turut hadir Ketua MUI Area Fatwa Asrorum Niam Sholeh, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Arif Fahrudin, juga dua perwakilan ormas Islam terbesar di Indonesia, yaitu Ketua LHKI PP Muhammadiyah Imam Addaruqutni juga Ketua PBNU Ahmad Fahrurruzi Burhan. (*)
Artikel ini disadur dari Gerakan Boikot Israel, Upaya MUI Dorong Cintai Produk Dalam Negeri






