Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Hal ini Bukan Permasalahan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART lalu tidaklah melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor di dalam Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua juga Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) dalam antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, juga Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, lalu Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh untuk Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pengaplikasian foto mereka di salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang lalu. Sesungguhnya ini tidak permasalahan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang mana kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah lalu ALB bersatu lalu mengawal kegiatan bersama-sama memulai pembangunan negara untuk mengupayakan pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan oleh sebab itu para Kadinda meminta-minta pertanggung jawaban untuk Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah khususnya pemerintahan baru dikarenakan tempat Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang disebutkan tidaklah digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tidaklah ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia lalu pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua sudah ada sesuai prosedur, lalu kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, kemudian prosesi lainnya menjauhi Munaslub namun tak pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) bukanlah dualisme, oleh sebab itu semua sudah ada diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah ada selesai. Kekuasaan ini kan tidak permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu juga legowo terhadap tindakan Munaslub yang diselenggarakan berhadapan dengan usulan beberapa orang pengurus Kadin wilayah & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang dimaksud dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, lalu 25 asosiasi), dijalankan melawan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang digunakan sibuk berpolitik pada pada waktu transisi lalu tidaklah memberikan pertanggungjawaban.
“Ini bukanlah kudeta, ini organisasi bukanlah pemerintahan, tidaklah ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang benar (Hasil Munaslub) bukan sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya telah lama membuktikan sepak terjangnya pada Kadin selama 25 tahun lalu memulai dari bawah, beliau sudah pernah membuktikan loyalitas kemudian kepemimpinannya dalam Kadin serta juga sejumlah dikenal juga dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar apabila mayoritas Kadinda memohon Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, kemudian Kadin milik bersama, tak hanya sekali sebagian kelompok orang, kita mengambil bagian cuma kebijakan mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.



