Anggaran BKPM Dipangkas, Rosan : Target Penanaman Modal Rp1.905 Billion Bakal Sulit Tercapai

JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan pagu Anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 mengalami penurunan menjadi Rp681 miliar jikalau dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,22 triliun.
Rosan menyatakan penurunan ini tidaklah sejalan dengan target pembangunan ekonomi yang digunakan dibebankan pada tahun 2025 sebesar Rp1.905 triliun. Bahkan target yang dimaksud mengalami peningkatan jikalau dibandingkan dengan target penanaman modal tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun.
Menurutnya dengan penurunan pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM pada tahun 2025, maka target penanaman modal yang dimaksud mengalami peningkatan pada tahun depan terancam tiada mampu mencapai targetnya.
“Tentunya ini juga akan mengakibatkan tidaklah tercapainya perkembangan dunia usaha akibat rendahnya realisasi pembangunan ekonomi akibat berdasarkan rancangan awal kerja pemerintah 2025, target realisasi investasi, sebesar 1,905 triliun menjadi akan sangat sulit dicapai,” ujar Rosan pada Rapat Kerja (Raker) sama-sama Komisi VI DPR RI, Selasa (3/9/2024).
Selain itu setidaknya ada beberapa konsekuensi dengan menurunnya pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM selain target penanaman modal yang tersebut tidak ada tercapai. Misalnya terbatasnya pembiayaan untuk kegiatan peningkatan konsolidasi perencanaan, hilirisasi, kemudian pemasaran penyetoran modal.
“Termasuk ini berpengaruh terhadap 9 IPC kita yang tersebut ada dalam luar negeri, ini akan menjadi tiada efektif dan juga efisien, serta kita mampu reviev ulang IPC yang dimaksud berada diluar ini,” lanjutnya.
Kemudian terbatasnya penciptaan lapangan kerja sebab realisasi penanaman modal pada tahun depan mengalami penurunan, sehingga dapat berdampak lebih tinggi jarak jauh terhadap perkembangan perekonomian nasional. Mengingat pembangunan ekonomi merupakan komponen pada menciptakan perkembangan ekonomi.
“Ini tentu akan berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan hingga penurunan pelayanan terhadap pelaku bisnis serta lainnya,” kata Rosan.
Pada kesempatan tersebut, Rosan memaparkan usulan anggaran Kementerian Investasi/BKPM untuk tahun 2025 sendiri sebesar Rp1,57 triliun. Akan tetapi pagu anggaran yang ditetapkan untuk tahun 2025 bahkan kurang dari 50%, alias Rp681 miliar.
Selanjutnya, lewat anggaran yang digunakan mengalami penurunan itu, Rosan juga mengkhawatirkan turunnya pelayanan untuk pelaku usaha. Sebab diperlukan biaya untuk me
“Kalau kita lihat dari pagu anggaran 2025, kegiatan hanya saja dapat kita lakukan seperti kegiatan rutin, seperti belanja gaji, belanja operasional kantor, sedangkan untuk mencapai target realisasi penanaman modal ini, pembiayaan untuk eselon I, tidak ada berjalan efektif,” pungkasnya.





