11 WNI Disekap pada Myanmar, Prestasi BP2MI Disorot

JAKARTA – Sebanyak 11 warga Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kemudian disekap di dalam Myanmar. Kemampuan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pun disorot.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar memacu pemerintah segera melakukan langkah konkret untuk lakukan upaya penyelamatan serta segera memulangkan para korban kembali ke Indonesia. Dia prihatin terhadap beredarnya video 11 warga Kota Sukabumi yang mana menjadi korban TPPO serta disekap pada Myanmar.
“Kejadian penyekapan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) ini kembali terulang, dia yang digunakan awalnya miliki niat untuk mencari penghidupan lebih banyak baik malah bernasib sebaliknya, ini miris sekali dan juga kami mengamati Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gagal menjalankan fungsinya,” kata Semar, Selasa (17/9/2024).
Para korban ternyata merupakan para pekerja Indonesia yang digunakan pada awalnya dijanjikan bekerja jadi pelayan kegiatan bisnis pembangunan ekonomi mata uang kripto dalam Thailand dengan iming upah sebesar Rp35 juta/bulan. Namun, kenyataannya mereka diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar serta dipekerjakan menjadi operator pembohongan daring.
Dia mengingatkan bahwa BP2MI memiliki tugas yang dimaksud sangat spesifik pada melakukan pencegahan maupun pengamanan untuk para pekerja Indonesa yang digunakan akan bekerja ke luar negeri, sedang bekerja, hingga pulang ke Tanah Air dengan terpenuhi semua hak-haknya seperti gaji, tempat tinggal, hingga keamanan ketika bekerja.
“Itu yang dimaksud harus dipastikan atau dijamin oleh Kepala BP2MI, bukanlah malah sibuk dengan berbagai urusan yang mana seharusnya bukan perlu diurus, jadi fokus belaka dengan tupoksinya,” kata aktivis 98 tersebut.
Semar menyokong pemerintah segera melakukan upaya untuk menyelamatkan juga melakukan konfirmasi kepulangan 11 WNI yang tersebut ketika ini disekap di area Myanmar tersebut. “Kami akan terus mengawal persoalan hukum ini hingga tuntas termasuk agency yang memberangkatkan harus diperiksa lebih banyak lanjut apakah mereka bagian dari sindikat TPPO atau juga korban,” ucapnya.
Dia mengaku prihatin juga sedih dengan perkara yang dimaksud oleh sebab itu dipengaruhi juga suasana kebatinannya lantaran lebih besar dari lima tahun pernah menjadi tenaga ahli LPSK. “Yang salah satu tugasnya menangani pekerja migran Indonesia korban TPPO, lantaran itu saya sangat mengerti kemudian mengambil bagian merasakan kesulitan para korban yang digunakan tentu berdampak juga pada rasa risau, takut kemudian khawatir keluarganya. Sangat perlu sekali upaya yang digunakan maksimal serta serius agar perkara seperti ini tidak ada terulang lagi,” katanya.




