Kemenpora Gandeng KPK Beri Bimtek Antikorupsi ke Talenta Muda 2024

Kementerian Pemuda juga Olahraga ( Kemenpora ) sama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) Anti-Korupsi untuk para kontestan kegiatan Talenta Muda 2024. Pendidikan ini berlangsung pada hari ke-9 inisiatif Talenta Muda angkatan ke-5, dalam mana 108 pemuda dari seluruh Indonesia ikut serta untuk memahami pentingnya nilai-nilai anti-korupsi.
Kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda calon pemimpin masa depan dengan pengetahuan tentang pencegahan dan juga pemberantasan korupsi, agar merek dapat menjadi agen inovasi dalam lingkungannya masing-masing.
Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda Kemenpora, Andi Susanto, menjelaskan bahwa pemuda partisipan kegiatan Talenta Muda diharapkan dapat menjadi garda terdepan di memerangi korupsi pada Indonesia. Menurutnya, pencegahan korupsi adalah tanggung jawab sama-sama antara pemerintah serta masyarakat. Di kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan lalu Peran Serta Publik KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa pemuda yang mana dilatih dengan nilai-nilai anti-korupsi sejak dini akan menjadi pemimpin yang dimaksud berintegritas di area masa depan, berkontribusi terhadap Indonesia Emas 2045 yang tersebut bebas dari korupsi.
Bimtek ini mengusung tema “Membangun Jiwa Kepemimpinan Muda yang tersebut Berintegritas lalu Anti-Korupsi Menuju Indonesia Maju dan juga Sejahtera,” dengan berbagai materi yang tersebut disampaikan oleh ahli dalam bidang pemberantasan korupsi, termasuk pembahasan tentang kejahatan korupsi, peran pemuda, dan juga kolaborasi pada pencegahan korupsi. Rencana Talenta Muda ini adalah bagian dari upaya Kemenpora untuk membantu pengembangan pemuda Indonesia sebagai bagian dari rencana penyelenggaraan nasional.






