Angkasa Pura I serta II Resmi Merger, Jadi Operator Bandara Terbesar ke-5 Global

JAKARTA – pemerintahan resmi menggabungkan atau merger PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I serta PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II, Awal Minggu (9/9/2024). Kedua operator bandara pelat merah ini resmi bergabung menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports).
Entitas baru ini pun masuk ke pada anggota Holding BUMN Aviasi juga Pariwisata, PT Aviasi Peluang Usaha Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria mengatakan, hasil konsolidasi Angkasa Pura I lalu II ke di InJourney Airports menimbulkan operator bandara milik negara ini menjadi terbesar kelima di dalam dunia.
“Tepat hari ini kami menjadi airport terbesar kelima di tempat dunia,” ujar Dony ketika peresmian InJourney Airports, di tempat gedung Sarinah, Ibukota Pusat.
Adapun, peresmian InJourney Airports dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, hingga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi.
Sebelumnya, Faik Fahmi mengatakan, merger telah masuk pada tahapan compliance. Compliance wajib diadakan oleh setiap bidang usaha atau perusahaan. Jika tidak, perusahaan dapat dikenai sanksi, dari denda hingga pencabutan izin usaha.
Dia memastikan, konsep bidang usaha hingga rencana lain ke depan telah disiapkan, sehingga memungkinkan proses gabungan AP I serta AP dua selesai di tempat bulan depan.
“Lagi menyelesaikan terkait dengan permasalahan compliance-nya aja, tapi secara konsep bisnis, secara rencana ke depan itu telah kita siapkan,” ujar Faik ketika ditemui di tempat kawasan DKI Jakarta Pusat, ditulis Rabu (21/8/2024).
Merger dinilai menjadi langkah metamorfosis di area sektor pengelolaan bandara, khususnya mengoptimalkan kemungkinan sektor ekonomi, pariwisata, hingga logistik Indonesia.
Faik mengaku, aksi korporasi itu tiada semata-mata menyelesaikan persoalan di area masing-masing Angkasa Pura I lalu II saja, namun juga menjadi jawaban berhadapan dengan kesulitan di lapangan usaha aviasi di tempat Tanah Air.
“Jadi konsep merger inikan sebenarnya tidak ada semata-mata untuk menyelesaikan permasalahan AP I kemudian AP II, tapi menyelesaikan masalahnya aviasi sektor pada Indonesia, jadi sejumlah hal yang tersebut bisa saja kita selesaikan,” paparnya.





