Bentrok PKL Malioboro juga Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro serta Kata Sultan HB X
Jakarta – Demo berakhir ricuh dengan aksi saling dorong dan juga pukul antara pedagang kaki lima PKL Malioboro Perkotaan Yogyakarta dengan tenaga Satpol PP pecah pada Hari Sabtu petang, 13 Juli 2024.
Aksi dimulai dengan peniaga yang digunakan merasa terpuruk dengan penghasilannya berjualan ke Teras Malioboro 2 yang dimaksud dinilai sepi lalu semakin cemas apabila harus direlokasi ke Beskalan lalu Ketandan yang mana lokasinya tambahan jarak jauh dari Jalan Malioboro itu.
Kemudian, pada hari terakhir pekan 12 Juli, para penjual menyebabkan dagangannya ke selasar pedestrian yang mana jelas dilarang sejak 2022. Dagangan dia segera laris diserbu wisatawan yang mana berjalan-jalan dalam Malioboro.
Melihat respons positif wisatawan, aksi berjualan di selasar pedestrian coba diulangi lagi pada Sabtu, 13 Juli. Namun kali ini aksi mengkritik penjual ini dihadang tenaga yang mana dibawa Unit Pelaksana Tindakan (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Pusat Kota Yogyakarta. Petugas secara langsung menangguhkan pagar Teras Malioboro 2 mulai pukul 18.00 sehingga tukang jualan tak bisa saja keluar.
Mereka pun menyelenggarakan demonstrasi memprotes penutupan pagar itu sembari menyerukan yel yel ‘PKL Bersatu, Kembali ke Selasar’. “Kalian ke mana ketika penghadapan kemarin? Kami semata-mata ingin bertemu Pemda DIY, tidak UPT,” kata pedagang pada waktu dihadang pihak UPT PKCB Daerah Perkotaan Yogyakarta.
Staf Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Muhammad Raka Ramadhan selaku kuasa hukum Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma menuturkan membantah peniaga itu akumulasi kekecewaan terkait rencana relokasi pada 2025. “Sebenarnya aksi menentang ini bermula dari pertarungan penjual dengan pemerintahan kemudian DPRD DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) pada hari terakhir pekan 5 Juli lalu,” kata Raka ditemui di dalam area ketika aksi berlangsung.
Dalam reuni itu, kata Raka, sebenarnya sudah ada disepakati sebuah komitmen urusan politik antara ketiga pihak baik pedagang, DPRD juga pemerintah. Inti komitmen itu perihal penundaan relokasi pada 2025 ke Kampung Beskalan serta Ketandan yang tersebut sebenarnya masih di ruas Jalan Malioboro namun lokasinya lebih banyak masuk lagi ke dalam. Lokasinya tidaklah seperti Teras Malioboro yang dimaksud berada persis ke pinggir Jalan Malioboro.
Raka menuturkan, di rencana relokasi itu, penjual sebanding sekali belum dilibatkan. Wacana itu secara tiba-tiba berembus. Pedagang justru mendapatkan informasi itu dari media sosial sehingga penjual cemas lalu berupaya memohonkan penjelasan.
Akhirnya, forum penghadapan itu menyepakati, di waktu satu pekan atau hingga 12 Juli, sudah ada ada kejelasan dari otoritas lalu DPRD DIY masalah mekanisme pelibatan pedagang berembug masalah relokasi itu. “Tapi hingga satu minggu kemudian (sampai 12 Juli), dari pemerintahan juga DPRD DIY tidak ada kunjung memberi jawaban signifikan,” kata Raka
Raja Keraton yang tersebut juga Pemuka Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara persoalan aksi para penjual kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang digunakan berakhir ricuh akhir pekan lalu, 13 Juli 2024.
Para PKL pada waktu itu mengatur aksi membantah terkait penutupan pagar Teras Malioboro karena ingin berjualan dalam selasar jalulr pedestrian Malioboro. Aksi berjualan di dalam area pedestrian itu merupakan wujud kekecewaan merekan yang mana merasa tak melibatkan di rencana relokasi ke tempat baru yang mana akan diwujudkan pada 2025.
“Kami (Pemerintah DIY) kan telah bicara, kalau (tenggat waktu berjualan) di dalam Teras Malioboro 2 itu hanya saja dua tahun,” kata Sultan di Yogyakarta pada Senin, 15 Juli 2024
Selanjutnya: Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X




