BKSDA dan juga Perusahaan Tambang Gelar Pertemuan Pasca-video Viral Anoa, Hal ini yang digunakan Disepakati
Jakarta – Terhitung sudah ada tiga kali perjumpaan direalisasikan antara Badan Konservasi Informan Daya Alam atau BKSDA Sulawesi Tenggara juga PT Sulawesi Cahaya Mineral sejak video kemunculan anoa merebak pada media sosial, Kamis pekan lalu. Satwa endemik yang tersebut telah langka di dalam habitatnya itu tertangkap kamera amatir melenggang tak canggung ke area basecamp karyawan perusahaan tambang yang berlokasi dalam wilayah Kecamatan Routa, Kota Konawe, tersebut.
Dari rangkaian reuni itu disepakati kalau PT Sulawesi akan menyediakan areal lindung seluas 422 hektare pada di wilayah izin usaha pertambangan miliknya. Pembicaraan berikutnya adalah memproduksi perjanjian kerja sebanding pemeliharaan lalu kegiatan konservasi di dalam areal 422 hektare tersebut. Konteksnya adalah manajemen intervensi proteksi lalu konservasi satwa liar dilindungi untuk menjamin kelestariannya ke di kedudukan izin.
“Hal ini merupakan terobosan baru yang digunakan diharapkan bermetamorfosis menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan tambang terhadap tanggung jawab pelestarian keanekaragaman hayati di
kawasan-kawasan hutan yang terdapat perizinan di dalam luar sektor kehutanan, sebagaimana Instruksi Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan Nomor 1/2022 tentang Perlindungan Satwa Liar dari Ancaman Penjeratan dan juga Perburuan pada Dalam dan juga Luar Kawasan Hutan,” kata Direktur Jenderal Konservasi Narasumber Daya Alam juga Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan (KLHK), Satyawan Pudyatmoko, melalui arahan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut Satyawan, BKSDA Sulawesi Tenggara telah lama melakukan inventarisasi satwa anoa dalam kawasan areal kerja PT. SCM. Dugaannya terdapat populasi terdiri dari sekitar 15 ekor, kemudian 3 ekor di dalam antaranya yang tersebut rutin muncul ke area pertambangan PT. SCM. Area disebutkannya jarak jauh dari kawasan suaka juga pelestarian alam sehingga diputuskan belum dibutuhkan koridor satwa.
“Berdasarkan analisis, yang mana diperlukan dijalankan segera adalah mengalokasikan tempat lindung atau sanctuary sebagai habitat sehingga anoa yang dimaksud ada dalam kedudukan yang disebutkan dapat tumbuh biak dengan baik, terlindung dengan pemantauan yang tersebut intensif,” kata Satyawan.
Untuk upaya meningkat populasi Anoa sebagai hewan endemik Sulawesi, Satyawan menyatakan kalau KLHK melakukan pengamanan habitat pada areal prioritas melalui kegiatan patroli, monitoring, juga penegakan hukum yang mana melibatkan rakyat lokal. Selain itu, disebutkannya pula pemetaan genetik dan juga susunan populasi. Tak ketinggalan kajian untuk pelepasliaran atau translokasi anoa yang dimaksud mengalami konflik, atau anoa yang
hidup pada kawasan yang terfragmentasi yang tersebut tiada viable di jangka panjang.
Langkah berikutnya menjanjikan menyusun best management practices (BMP) bagi pengelolaan anoa di luar kawasan konservasi (seperti di dalam kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan juga areal pemakaian lain). Satyawan juga menyebutkan langkah untuk pembinaan habitat serta populasi berbasis lanskap lalu pengembangbiakan semi liar ke pusat konservasi anoa.
“Terakhir, kami akan melakukan cooperative breeding antar lembaga konservasi,” katanya sambil menambahkan, “Anoa merupakan salah satu spesies yang masuk pada Global Species Management Plan (GSMP) untuk menyavoid penurunan kualitas genetik akibat inbreeding.”
Artikel ini disadur dari BKSDA dan Perusahaan Tambang Gelar Pertemuan Pasca-video Viral Anoa, Ini yang Disepakati




