Wacana Pulau Sampah ke Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030
Jakarta – Di antara wacana pulau sampah dalam Kepulauan Seribu yang digunakan dilontarkan Penjabat Kepala daerah Ibukota Indonesia Heru Budi Hartono, Kementerian Lingkungan Hidup lalu Kehutanan (KLHK) mengingatkan kalau tempat pembuangan akhir (TPA) tak akan dibangun lagi per 2030. Penghentian pembangunan TPA bertujuan menghurangi emisi gas metana sesuai isi dokumen komitmen Zero Waste, Zero Emission 2050.
“Pada 2030 menurut dokumen itu. Jadi kita mau apa, bagaimana menerapkan kebijakan pasca TPA itu sudah ada tidak ada dibangun lagi pada tahun tersebut?” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, kemudian B3, Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, ke Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.
Sebagai langkah awal, Vivien menginginkan pengelolaan sampah dimulai dari hulu. Ia mengajukan permohonan warga mendaur ulang dahulu sampah yang dimaksud dihasilkannya sebelum dikirim ke TPA. Itu sebabnya KLHK telah lama pula menggalakkan bank-bank sampah pada sedang lingkungan masyarakat. “Kita mau pengelolaan sampah itu betul-betul dikelola dari hulu. Tidak kumpul, angkut, juga buang begitu semata di TPA,” kata dia.
Vivien menerangkan, sampah organik berubah jadi salah satu sumber penghasil gas metana terbesar ke atmosfer. Adapun jumlah keseluruhan sampah organik dalam setiap gunungan sampah di dalam TPA yang ada di Tanah Air disebutkannya sebesar 41 persen. “Sangat signifikan,” ujar Vivien.
Pada 2030, Vivien melanjutkan, telah tiada akan ada lagi TPA baru. Untuk TPA yang tersebut lama, kata dia, hanya saja untuk pembuangan residu. Itu pula yang dimaksud diharapkannya apabila pemerintahan DKI Jakarta jadi mendirikan pulau sampah pengganti TPST Bantargebang. Sedang sampah-sampah yang digunakan menggunung akan dibuat landfill mining. “Ditambang sampah-sampah yang mana ada untuk RDF (refuse derived fuel atau sampah untuk unsur bakar), dan juga sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, menyampaikan 2023 berubah menjadi tahun darurat sampah. Sebanyak 35 TPA disebutnya telah lama berstatus overkapasitas. Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional 2023, jumlah agregat timbunan sampah sebesar 69,2 jt ton.
Artikel ini disadur dari Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030


