Cuma Kerja 2 Bulan, Uang Pensiun Menteri Dinilai Belanja Mubazir

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencatatkan data tunjangan Menteri di area Kabinet Indonesia Maju bisa saja dianggap wasted resources atau belanja yang digunakan mubazir, lantaran masa jabatan dia semata-mata berlaku 2-1 bulan atau berakhir pada Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak (reshuffle) jajaran kabinet Indonesia Maju. Pada Agustus 2024, Presiden mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum kemudian HAM lalu Rosan roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal.
Terbaru atau tepat pada Rabu (11/9/2024) Kepala Negara melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di area Istana Negara. Gus Ipul menggantikan tempat Tri Rismaharini yang tersebut mundur usai mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Timur (Jatim). Namun, uang tunjangan pensiun yang tersebut diperoleh tiga Menteri Jokowi menjadi perhatian, dikarenakan cuma menjabat 2-1 bulan saja.
“Meski cuma 1-2 bulan menjabat, beban belanja negara untuk tunjangan kemudian hak pensiun menteri bisa jadi dianggap wasted resources ya, belanja yang digunakan mubazir,” ujar Bhima terhadap MNC Portal.
Adapun, tunjangan pensiun Menteri diatur di Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara juga Bekas Menteri Negara juga Janda/Dudanya.Dari beleid tersebut, Pasal 10 mencatatkan data bahwa Menteri Negara yang dimaksud berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Lebih lanjut, Pasal 11 mengatur mengenai jumlah keseluruhan pensiun yang didapatkan oleh Menteri pasca usai masa jabatan.
Aturan yang digunakan menjelaskan bahwa uang pensiun yang mana didapat ditetapkan sesuai lamanya masa jabatan.
Tak semata-mata itu, Bhima memandang disaat yang tersebut sejenis beban negara masuk di pos belanja pegawai, yang totalnya telah jumbo Rp460,8 triliun atau setara 18 persen dari belanja pemerintah pusat. Ruang fiskal pum sedang sempit, ada kegelisahan defisit APBN kian melebar.
“Jadi perlu pertimbangan belanja untuk tunjangan juga hak pensiun Menteri baru kelihatannya tak jadi pertimbangan utama pada reshuffle,” paparnya.
Selain membuang anggaran, lanjut dia, tunjangan menteri baru juga tidak ada efektif. Bhima melihat, menteri yang baru masih harus beradaptasi di dalam sisa masa pemerintahan Jokowi.
“Dan 1-2 bulan ketika fase adaptasi bagaimana mau jalankan acara dengan lancar? Sulit rasanya berharap pada peningkatan kinerja menteri baru yang mana menjabat dalam waktu super singkat,” beber dia.






