Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Meraih kemenangan pada pemilihan kepala daerah 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera dijalankan jikalau calon tunggal kalah dari kotak kosong di pemilihan kepala daerah Serentak 2024 . Komisi II akan mengkaji hal ini sama-sama pelaksana pemilu.
“Saya cenderung memilih harus dijalankan pemilihan ulang segera, agar semua tempat mempunyai kepala tempat definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada wilayah bukan punya kepala tempat definitif,” ujar Doli terhadap wartawan, Awal Minggu (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui apabila sampai ketika ini belum ada regulasi khusus yang digunakan mengatur terkait kotak kosong menang pada waktu berhadapan dengan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Sehingga, Doli menilai apabila hal itu perlu dibahas lebih besar lanjut oleh pelopor pemilu.
“Saya kira memang sebenarnya hal itu perlu dibahas lebih besar lanjut ya. Karena di area UU belum ada pengaturan lebih tinggi tegas perihal konsekuensi bila kotak kosong menang di sebuah pilkada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mengkaji sama-sama pemerintah kemudian DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengkaji regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu cuma segera surat dari KPU untuk kita penghargaan rapat konsultasi,” pungkasnya.




