Kemenhub Klaim Telah Selesaikan 45 Proyek Krusial Nasional pada Masa Pemerintahan Jokowi
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan telah terjadi merampungkan 45 proyek strategis nasional (PSN) selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, terhitung dari tahun 2016 hingga 2024. Puluhan proyek yang disebutkan meliputi konstruksi infrastruktur transportasi ke sektor udara, laut, darat, dan juga perkeretaapian.
“Apa yang dimaksud dicanangkan Pak Presiden untuk mendirikan PSN kita lakukan dengan sistematis, juga tercatat 45 proyek strategis nasional di dalam sektor pelabuhan, udara, kereta api, kemudian darat terselesaikan selama 10 tahun ini,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada sambutannya ke acara “Refleksi & Catatan: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi di Lingkup Konstruksi, Infrastruktur, juga Investasi” yang mana dilakukan di Menara Bank Mega, DKI Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2024.
Beberapa PSN yang dimaksud disebut sudah rampung antara lain Bandara Mutiara Sis Al-Jufri di Palu, Kereta Api Akses Bandara Adi Sumarmo di Jawa Tengah, Pelabuhan Labuan Bajo, Kereta Segera Jakarta-Bandung, LRT (Light Rail Transit) Sumatera Selatan, Bandara Komodo, Kereta Api Makassar-Parepare, hingga Pelabuhan Pantoloan dalam Sulawesi Tengah.
Menurut Budi Karya, infrastruktur transportasi merupakan tulang punggung dari kegiatan perekonomian nasional. “Untuk melakukan pemulihan ekonomi, kita membutuhkan upaya-upaya untuk melakukan atau mengimprove apa yang mana ada ke perhubungan,” kata dia.
“Lalu kita juga mengupayakan upaya-upaya kontinuitas dalam udara, kemudian kita mengupayakan juga jalur rel untuk sebagai logistik, kemudian kita harapkan sebagai backbone tidaklah hanya di dalam Jawa, tetapi dalam Sulawesi,” tutur Budi Karya. Kemenhub, tambahnya, berada dalam mengupayakan jalur kereta api yang mana ada di dalam Makassar-Parepare untuk berubah menjadi tulang punggung logistik pada Sulawesi Selatan.
Artikel ini disadur dari Kemenhub Klaim Telah Selesaikan 45 Proyek Strategis Nasional di Masa Pemerintahan Jokowi





