Serangan Siber Targetkan Informasi Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Security data sekarang menjadi sorotan utama di dalam dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak semata-mata menjadi ancaman serius bagi rakyat maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang tersebut lebih lanjut aman pun sekarang dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang tersebut disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital di dalam masa depan.
Dalam mendirikan fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Siber Indonesia (PANDI) mengembangkan pembaharuan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk menguatkan proteksi kemudian pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, juga membagikan identitas digital dengan cara yang digunakan aman serta terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini banyak permasalahan penyalahgunaan pemanfaatan data pribadi, seperti perkara 4,7 jt data ASN yang dimaksud dijual di dalam forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol kemudian pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak di diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” dalam Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting di biosfer pelindungan data pribadi dalam masa depan. Tidak hanya sekali mematuhi Undang-Undang Pelindungan Angka Pribadi (UU PDP), tetapi juga meningkatkan kekuatan hak-hak individu melawan data mereka, juga menghadirkan kita lebih banyak dekat ke era baru pada mana privasi kemudian keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tak lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, serta ini sangat menjanjikan pada melindungi data pribadi namun masih mematuhi peraturan hukum yang digunakan berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi.
Selain itu, UID Protocol pada IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang dimaksud telah dilakukan diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini melakukan konfirmasi bahwa pengguna atau subjek UID mempunyai kontrol penuh melawan identitas mereka.
“Oleh sebab itu, agar insiatif decentralized identifiers ini bisa jadi diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, pada hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja sejenis agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan dan juga juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang tersebut dihadiri beratus-ratus kontestan dan juga pelaku sektor digital tersebut, PANDI berikrar penuh pada menggerakkan pengembangan pengembangan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal sama juga disampaikan Menteri Perjalanan lalu Perekonomian Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno pada sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan lebih banyak cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang kokoh untuk melindungi serta mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.





