Serakah Kuasai Bisnis Iklan Digital, Inggris Kecam Google

JAKARTA – Google dikecam oleh regulator Inggris dengan tuduhan memanfaatkan dominasinya pada periklanan digital untuk menggagalkan persaingan pada Inggris.
Kecaman yang disebutkan meningkatkan tekanan yang dihadapi raksasa teknologi itu berhadapan dengan praktik usaha “teknologi iklan”-nya dari kedua sisi Atlantik.
Otoritas Persaingan serta Pasar Inggris mengungkapkan bahwa perusahaan Amerika Serikat itu mengutamakan layanannya sendiri sehingga merugikan penerbit kemudian pengiklan daring di tempat pangsa iklan digital Inggris senilai 1,8 miliar pound (sekitar Rp36,57 triliun).
Tuduhan yang mana dilontarkan setelahnya penyelidikan tersebut, berpotensi menyebabkan denda senilai miliaran dolar atau perintah untuk mengubah perilakunya.
Google adalah pemain utama dalam seluruh biosfer iklan digital, menyediakan server bagi penerbit untuk mengurus ruang iklan di tempat situs web serta aplikasi mobile mereka.
Google juga menjadi alat bagi pengiklan serta agensi media untuk membeli iklan bergambar, lalu bursa tempat kedua belah pihak bersatu untuk membeli lalu mengirimkan iklan secara real time melalui lelang.
“Dalam temuan kami sementara ini, Google menggunakan kekuatan pasarnya untuk menghalangi persaingan terkait iklan yang mana dilihat orang melalui situs web,” kata direktur eksekutif sementara lembaga pengawas tersebut, Juliette Enser, pada siaran pers.
Dakwaan lembaga pengawas tersebut, yang mana dikenal sebagai pernyataan keberatan, muncul dua tahun pasca penyelidikan dibuka. Bisnis iklan digital Google juga menjadi fokus penyelidikan antimonopoli Uni Eropa juga gugatan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang digunakan akan disidangkan bulan ini.
CMA mengungkapkan bahwa tindakan “antipersaingan” Google masih berlangsung, tetapi perusahaan yang dimaksud membantah tuduhan yang disebutkan pada hari Jumat.




