Bisnis

Sampoerna Festival UMKM 2024: Sinergi lalu Inovasi Jadi Kunci Penting Naik Kelas

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kolaborasi serta pembaharuan merupakan dua kunci utama untuk para pelaku usaha mikro, kecil, kemudian menengah atau UMKM naik kelas .

Kolaborasi UMKM dengan ritel modern lalu lokapasar diharapkan dapat meningkatkan akses pemasaran bagi pelaku UMKM di area di negeri. Sementara itu, perubahan item kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan agar UMKM masih kompetitif di tempat bursa global.

Hal ini disampaikan Wamendag Jerry ketika melakukan penutupan Sampoerna Festival UMKM 2024 pada Sampoerna Strategic Square, DKI Jakarta pada, hari terakhir pekan (23/8). Festival UMKM yang dimaksud berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 ini mengusung tema “Kreasi Nusantara Kebanggaan Indonesia”.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil serta Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, jajaran Direksi Utama (Chief Executive Officer/CEO) Unit Bisnis Sampoerna, serta pada dampingi ketua panitia pelaksana Luqmanul Hakim.

“Kolaborasi lalu perubahan adalah kunci utama agar UMKM naik kelas. Kementerian Perdagangan berjanji untuk menyokong kolaborasi yang dimaksud melalui kegiatan kemitraan UMKM dengan ritel modern serta lokapasar. Selain itu, perubahan dibutuhkan agar UMKM tetap saja kompetitif dalam bursa global,” ujar Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry mengungkapkan, kegiatan kemitraan UMKM merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk menjembatani kerja mirip pemasaran antara UMKM dengan ritel modern. Hal ini dilaksanakan agar UMKM dapat memasok kemudian memasarkan komoditas lokal melalui gerai atau jaringan ritel modern.

“Ritel modern sudah memiliki jaringan perdagangan yang mana sangat luas dengan sistem distribusi yang digunakan efisien. Layanan local yang tersebut terfasilitasi melalui inisiatif kemitraan UMKM diharapkan dapat menambah cakupan pemasaran produknya,” imbuh Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry melanjutkan, ketika ini pemerintah juga telah terjadi menetapkan kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Hal itu tertuang di area di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan yang dimaksud diberlakukan untuk menggalakkan perkembangan niaga-el (e-commerce) secara sehat pada era ekonomi digital dan juga meningkatkan pemberdayaan pelaku bisnis pada negeri, khususnya UMKM. Selain itu, peraturan ini dibuat untuk pemeliharaan untuk konsumen.

Related Articles

Back to top button