Sarwendah Terancam Kehilangan Hak Jawab Gugatan Cerai Ruben Onsu, Apa Dampaknya?

JAKARTA – Sarwendah terancam kehilangan hak jawab terkait gugatan cerai yang tersebut dilayangkan Ruben Onsu di dalam Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Selatan.
Bukan tanpa sebab Sarwendah kehilangan hak jawabnya di dalam pengadilan. Hal ini oleh sebab itu ibu dua anak itu absen tanpa alasan yang dimaksud jelas pada sidang.
Padahal, wanita yang mana akrab disapa Wenda itu sudah ada menerima surat panggilan sidang secara patut dari pihak pengadilan.
“Tidak pernah datang surat menyangkut hambatan ketidakhadirannya. Intinya yang bisa saja kita lihat, bahwa panggilan itu sudah pernah sampai ke yang bersangkutan, namun tergugatnya tak hadir,” kata Humas PN Ibukota Selatan, Tumpanuli Marbun di dalam kantornya, Selasa (13/8/2024).
Adapun sidang perceraian Ruben dan juga Sarwendah hari ini tetap saja dilanjutkan dengan jadwal pembuktian tertoreh dari pihak penggugat. Hanya saja, mereka bukan akan menjalani putusan verstek lantaran masih ada beberapa tahapan disidang selanjutnya.
Marbun menjelaskan konsekuensi yang dimaksud harus diterima Sarwendah lantaran kerap absen di persidangan. Mantan personel Cherrybelle itu terancam kehilangan haknya untuk menjawab gugatan Ruben Onsu.
“Saat ini penggugatnya tak hadir, mediasi bukan ada, jawaban tak ada, dupliknya juga tidaklah ada. Akhirnya secara langsung terhadap pembuktian surat dari pihak penggugat maupun pembuktian saksi (minggu depan),” ucap Marbun.
“Setelah itu, baru kesimpulan, baru putusan. Artinya, kalau minggu depan dari pihak penggugat segera mengajukan saksi-saksinya, mungkin saja minggu berikutnya bisa jadi kesimpulan, minggu kemudian bisa saja putusan,” tutur beliau lagi.






