PBB minta negeri Israel cabut blokade bantuan kemanusiaan ke Wilayah Gaza

London – PBB menyerukan negeri Israel untuk mencabut blokade terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, dengan menyatakan bahwa penutupan akses bantuan yang sangat dibutuhkan merupakan "hukuman kolektif yang dimaksud kejam."
"Hukum internasional tidaklah dapat dibantah: Sebagai kekuatan pendudukan, negara Israel harus mengizinkan masuknya dukungan kemanusiaan. Bantuan, juga nyawa warga sipil yang digunakan diselamatkan, tidak ada boleh bermetamorfosis menjadi alat tawar-menawar," kata koordinator bantuan darurat PBB Tom Fletcher pada Kamis.
Blokade yang dimaksud diberlakukan Israel, ujarnya, menyebabkan warga sipil kelaparan lalu tak mendapat dukungan medis dasar.
Ia mengingatkan bahwa blokade yang dimaksud merampas martabat serta harapan, dan juga dapat membunuh warga sipil.
"Gerakan kemanusiaan bersifat independen, tidak ada memihak, lalu netral. Kami percaya bahwa semua warga sipil sama-sama layak mendapatkan perlindungan," kata Fletcher, yang tersebut menggarisbawahi bahwa PBB permanen siap untuk menyelamatkan sebanyak-banyaknya mungkin saja nyawa, meskipun ada risikonya.
"Namun, seperti yang tersebut telah terjadi diperjelas oleh Sekretaris Jenderal PBB (Antonio Guterres), modalitas terbaru yang dimaksud diusulkan oleh otoritas negara Israel tidak ada memenuhi standar minimum untuk dukungan kemanusiaan yang dimaksud berprinsip," katanya.
Fletcher mendesak negeri Israel untuk mencabut "blokade brutal” itu kemudian mengizinkan para pekerja kemanusiaan menyelamatkan nyawa warga sipil.
"Bagi warga sipil yang tersebut bukan terlindungi, tiada ada permintaan maaf yang tersebut cukup. Namun, saya benar-benar menyesal bahwa kami tak dapat menggerakkan warga internasional untuk menjaga dari ketidakadilan ini,” tuturnya.
Sejak 2 Maret, negeri Israel sudah menghentikan penyeberangan Gaza, menghalangi pasokan penting memasuki area kantong Palestina meskipun ada banyak laporan tentang kelaparan di dalam wilayah yang mana dilanda peperangan itu.
Tentara negara Israel melanjutkan serangannya dalam Daerah Gaza pada 18 Maret, pasca pada 19 Januari sempat menyepakati gencatan senjata serta perjanjian pertukaran tahanan dengan kelompok pejuang Palestina, Hamas.
Sedikitnya 52.400 warga Palestina tewas di dalam Kawasan Gaza selama serangan brutal tanah Israel sejak Oktober 2023.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari PBB minta Israel cabut blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza




