Regulasi TKDN dinilai perlu lebih besar fleksibel, apa itu TKDN?

Ibukota – Kebijakan Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali berubah jadi sorotan. Dalam forum Sarasehan Perekonomian yang tersebut dilakukan di dalam Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menyusun regulasi TKDN yang lebih tinggi fleksibel lalu realistis.
Menurut Presiden, aturan TKDN perlu menyesuaikan dengan keadaan ke lapangan agar tiada menghambat daya saing lapangan usaha nasional pada berada dalam persaingan global yang digunakan semakin ketat. “Saya sangat nasionalis, tapi kita juga harus realistis. TKDN kalau dipaksakan, bidang kita malah dapat kalah bersaing,” kata Presiden Prabowo ke hadapan para pelaku usaha serta pemangku kebijakan.
Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang mana berlaku, agar penerapan TKDN benar-benar membantu pertumbuhan lapangan usaha di negeri tanpa membebani pelaku usaha.
Apa itu TKDN?
TKDN merupakan singkatan dari Derajat Komponen Dalam Negeri. TKDN adalah ukuran berapa besar porsi material baku, tenaga kerja, serta proses produksi dari pada negeri yang tersebut digunakan pada sebuah barang atau jasa. Semakin lebih tinggi nilai TKDN, artinya semakin sejumlah elemen lokal yang dimaksud terlibat di pembuatan barang tersebut. Ada tiga jenis perhitungan TKDN:
- Komponen di negeri pada barang
- Komponen pada negeri pada jasa
- Gabungan komponen pada negeri pada barang lalu jasa
Salah satu tujuan utama kegiatan TKDN adalah memberdayakan lapangan usaha pada negeri agar lebih besar kuat dan juga kompetitif. Sehingga, pemerintah sudah menetapkan batas minimal TKDN yang tersebut harus dipenuhi oleh suatu produk.
Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan persyaratan Bobot Manfaat Organisasi (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang lalu jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, khususnya bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman lalu hibah.
Penerapan TKDN menghadirkan sejumlah manfaat. Selain membantu menurunkan ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga menerima lebih banyak banyak tenaga kerja, menghemat devisa negara, serta meningkatkan daya saing hasil lokal. Pemanfaatan hasil pada negeri bukanlah hanya saja mengenai kepentingan ekonomi, tapi juga perihal mendirikan kebanggaan terhadap karya anak bangsa.
Namun, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen pada negeri tidak semata tentang bilangan atau regulasi. Hal ini menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan kemudian teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.
Karena itu, kebijakan TKDN idealnya tak cuma memacu bidang untuk memenuhi target bilangan bulat tertentu, tapi juga menciptakan ruang bagi sistem ekologi lapangan usaha lokal agar meningkat kemudian mampu bersaing secara global.
Artikel ini disadur dari Regulasi TKDN dinilai perlu lebih fleksibel, apa itu TKDN?




