DPR Tunggu Surpres untuk Memilih Pengganti Hasyim As’ari
TEMPO.CO, Ibukota – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat yang digunakan membidangi urusan pemerintahan meminta-minta Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera mengirim surat presiden (surpres) penggantian Hasyim Asy’ari dari jabatan ketua juga keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab surat presiden itu akan berubah menjadi pijakan Komisi bidang Pemerintahan yang dimaksud untuk memulai proses pemilihan anggota juga ketua KPU yang baru sebagai ganti Hasyim Asy’ari.
“Kami berharap pemerintah segera mengirim surat untuk pimpinan DPR dan juga pimpinan (DPR) juga segera memproses dan juga mengutarakan untuk Komisi II,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, pada Kantor DPP Partai Golkar, kawasan Slipi, DKI Jakarta Barat, Kamis, 18 Juli 2024.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan pemilihan anggota dan juga ketua KPU harus segera dilakukan. Sebab KPU berada dalam menyelenggarakan pemilihan kepala tempat atau pilkada serentak. Pemungutan ucapan pilkada serentak itu dijadwalkan pada 27 November mendatang.
Pemilihan anggota juga ketua KPU itu, kata Doli, sangat penting unttuk harus dirampungkan agar tiada ada permasalahan baru mengenai KPU maupun pelaksanaan pilkada. “Ini kan sekarang masih jadi isu lantaran kosong,” kata dia.
Doli mengatakan, meskipun anggota DPR sedang pada masa reses, tapi pemilihan anggota serta ketua KPU yang dimaksud baru kekal mampu dilaksanakan. “Komisi II sebenarnya beberapa kali pernah melakukan rapat-rapat ke masa reses menghadapi dasar izin pimpinan. Jadi, kalau misalnya ini dianggap urgent, serta menurut saya mendesak akibat ini kan harus diisi, lantaran pilkadanya terus berjalan,” ujar Doli.
Presiden Jokowi sudah pernah melakukan penandatanganan Surat Keputusan Presiden Nomor 73 P tentang pemberhentian dengan tiada hormat Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 pada 9 Juli lalu. Pemberhentian ini merupakan aktivitas lanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (DKPP) yang mengakhiri Hasyim Asy’ri sebab terbukti melanggar kode etik. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
KPU juga merespons putusan DKPP itu dengan mengadakan rapat pleno untuk memilih alternatif Hasyim Asy;ari pada 4 Juli. Hasilnya, KPU bersepakat memilih Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas Ketua KPU.
“Kami bersepakat untuk memberikan mandat untuk Pak Mochammad Afifuddin untuk berubah menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU sampai nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif,” kata anggota KPU, August Mellaz seusai rapat pleno pada kantor KPU, Ibukota Indonesia Pusat pada 4 Juli 2024. Ia mengutarakan rapat pleno dihadiri oleh oleh enam anggota KPU yaitu Afifuddin, August, Betty Epsilon Idroos, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan juga Idam Holik.
Artikel ini disadur dari DPR Tunggu Surpres untuk Memilih Pengganti Hasyim As’ari





