Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Indonesia memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidaklah hanya saja merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang serta pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur lalu perekonomian negara.
Hari Kereta Api Negara Indonesia merupakan peringatan serius penting yang digunakan menandai awal operasional kereta api ke tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian ke Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian di dalam Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian di dalam Indonesi dimulai dengan pembangunan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). eksekutif Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan mobilitas komunitas kemudian mengupayakan ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api tumbuh pesat pada Pulau Jawa serta Sumatera, menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya pada mengangkut penumpang serta barang.
Pada tahun 1942, Negeri Matahari Terbit mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang tersebut dibangun adalah jalur Saketi-Bayah juga Muaro-Pekanbaru, yang dimaksud berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk membantu mesin peperangan Jepang.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun lalu kantor pusat kereta api yang dimaksud dikuasai Negeri Sakura dilakukan.
Puncaknya berjalan pada 28 September 1945, pada waktu pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang digunakan sekarang diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Tanah Air Republik Tanah Air (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, dia membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Forum Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang digunakan kemudian menggabungkan DKARI kemudian SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan kemudian berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang mana tergabung di SS ke Pulau Jawa juga DSM ke Sumatera Utara yang dimaksud ingin beroperasi di dalam Indonesia.
Saat mencoba kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk menjalankan perkeretaapian ke Jawa, Sumatera Barat, kemudian Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api masih berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat pertempuran mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kerusakan sarana akibat Perang Global II juga pembongkaran rel oleh Negeri Matahari Terbit untuk memulai pembangunan jalur ke Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian pada Nusantara pasca mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang mana menghadirkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal serta barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap di dalam jalur utama seperti Padang, Pariaman, serta Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan inovasi nama dari DKA-RI berubah menjadi Organisasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah menjadi Korporasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah menjadi PT Kereta Api (KA Persero), serta pada 2010, namanya diubah berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September pada saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api di pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Negara Indonesia dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa serta peran penting kereta api di konstruksi bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran penduduk mengenai pentingnya transportasi kereta api pada hidup sehari-hari.
Selain itu, peringatan keras ini juga diharapkan dapat menggerakkan penduduk untuk beralih ke moda transportasi yang lebih lanjut ramah lingkungan, mengingat kereta api memiliki dampak lingkungan yang tersebut tambahan rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan rakyat semakin menghargai lalu memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk mengiklankan kereta api sebagai alternatif mengejutkan bagi wisatawan yang tersebut ingin menjelajahi bermacam destinasi di dalam Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya