Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang dimaksud Dilantik Hari Ini adalah

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan di dalam Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan diadakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang digunakan diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang mana lahir pada Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai konselor politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti dalam Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk di jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir pada sidang sengketa Pilpres di tempat Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat disangsikan kelompok hukum Anies-Cak Imin kemudian Ganjar-Mahfud. Sebab, ia tercatat sebagai pasukan kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik beberapa menteri pada Istana Negara pada Hari Senin (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang digunakan ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 lalu diundangkan pada hari yang sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk pada rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi juga informasi strategis Presiden secara sinergis dan juga terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang tersebut dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi kemudian informasi kebijakan strategis kemudian kegiatan prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat serta diberhentikan oleh Presiden. Dimana dan juga Lembaga ini bertanggung jawab untuk presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Area Pelajaran Komunikasi juga Informasi, Deputi Area Diseminasi kemudian Dunia Pers Informasi, Deputi Area Kerjasama Pengetahuan kemudian Evaluasi Komunikasi, lalu Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat juga diberhentikan presiden, namun deputi diangkat berhadapan dengan usul Kepala.
Tugas serta FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan terhadap Presiden di melaksanakan komunikasi juga informasi kebijakan strategis dan juga kegiatan prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan di Bagian Kedua mengenai ‘Tugas kemudian Fungsi’ di dalam Perpres ini.
Sebagaimana tercantum pada Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu dan juga informasi aktual, strategis, juga urusan politik terhadap kebijakan strategis juga inisiatif prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi kemudian strategi komunikasi menghadapi isu dan juga informasi aktual, strategis, serta kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis dan juga kegiatan prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi kemudian media komunikasi kebijakan strategis juga inisiatif prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi serta sinkronisasi informasi strategis juga evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis kemudian kegiatan prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden






