PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Tanpa Resign, Cek Syaratnya
Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meyakinkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tersebut tertarik mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024 tidak ada perlu mengundurkan diri terlebih dahulu.
“Bagi PPPK yang digunakan sudah ada satu tahun (bekerja), apabila ingin melamar CPNS, maka tidaklah harus berhenti dari PPPK. Jadi, kalau tidaklah diterima, beliau bisa saja kembali berubah menjadi PPPK ,” kata Pelaksana Tindakan (Plt) Deputi Area Sumber Daya Orang (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja di Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara daring (online), Senin, 29 Juli 2024.
Terkait kebijakan pengadaan PNS pada 2024, Aba menjelaskan regulasinya tertuang pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan juga Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Angka Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Aba menuturkan, jenis keperluan rekrutmen CPNS pada 2024 terdiri menghadapi permintaan umum lalu keperluan khusus.
“Kebutuhan khusus ditujukan terhadap penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra dan juga putri Papua, putra lalu putri Kalimantan, juga putra kemudian putri area 3T (terdepan, terpencil, dan juga tertinggal),” ucapnya.
Arah kebijakan seleksi aparatur sipil negara (ASN), lanjut dia, fokus pada pelayanan dasar kemudian tenaga non-ASN atau honorer. otoritas juga berjanji menurunkan sebisa kemungkinan besar untuk rekrutmen jabatan yang dimaksud terdampak perubahan struktural digital.
“Yang paling penting adalah talenta-talenta baru (fresh graduate) ke instansi pusat ini akan diarahkan ke Ibu Pusat Kota Negara (IKN) Nusantara. Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk menjaring talenta-talenta terbaik dalam IKN pada membantu tugas pemerintahan, pembangunan, dan juga pelayanan publik,” ujar Aba.
Syarat Seleksi CPNS 2024
Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024, setiap warga negara Indonesia (WNI) berkesempatan yang mana sebanding untuk melamar berubah jadi PNS dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Berusia paling rendah 18 tahun juga maksimal 35 tahun pada pada waktu melamar.
- Tidak pernah dijatuhi vonis pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum masih lantaran melakukan aktivitas pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat menghadapi keinginan sendiri atau tak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Negara Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesi (Polri), atau tidak ada diberhentikan tak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak berubah menjadi anggota atau pengurus partai kebijakan pemerintah (parpol) atau terlibat urusan politik praktis.
- Mempunyai kualifikasi institusi belajar yang sesuai dengan ketentuan jabatan.
- Mempunyai kompetensi yang mana dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang mana masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mana mempersyaratkan.
- Sehat jasmani kemudian rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dimaksud dilamar.
- Bersedia ditempatkan dalam seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Negara Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditetapkan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai dengan keperluan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Tanpa Resign, Cek Syaratnya






