Teknologi

Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung pada Kasus Mabuk Massal ke Kalsel?

Jakarta – Pil putih tak bermerek berubah jadi pemicu puluhan pemukim dalam Kalimantan Selatan, mengalami “mabuk kecubung“. Hingga akhir pekan kemarin, dari puluhan warga itu, beberapa masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin.

Seperti diketahui, individu yang terjebak ‘mabuk kecubung’ itu berdatangan ke Rumah Sakit Jiwa itu sejak 5 Juli lalu. Selang sepuluhan hari kemudian, jumlah total pasiennya bertambah berubah menjadi 50 orang. Pada akhir pekan kemarin Dinas Kesejahteraan Kalimantan Selatan menyatakan ada 56 pasien. 

Mereka yang digunakan berusia 22-50 tahun yang disebutkan datang dari beraneka tempat seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Batola, juga Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Tiap 15 Juli telah lama pula disampaikan dua pasien meninggal.

Informasi pil putih tak bermerek didapat dari penjelasan para pasien itu. Pil yang tersebut sedang diteliti kemudian ditelusuri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga kepolisian itu diduga mengandung pemekatan buah kecubung. 

Hasil temuan yang tersebut baru diketahui hingga sekarang ini adalah pil yang disebutkan masuk jenis carnophen yang memiliki isi parasetamol, carisoprodol, lalu kafein. “Ketiga zat itu diduga menghasilkan kembali efek samping yang digunakan mirip dengan buah kecubung,” kata Psikiater Konsultan Adiksi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin, Firdaus Yamani, hari terakhir pekan lalu, 20 Juli 2024. 

Firdaus, yang juga anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Bidang Kesehatan Jiwa Nusantara (PDSKJI) itu menerangkan, berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, pil carnophen diantaranya narkotika golongan I kemudian bersifat ilegal. Adapun komposisi lebih besar rinci dari pil putih itu, mengutip pernyataan dari kepolisian setempat, mengantisipasi hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Pusat Surabaya.

Firdaus juga menyatakan keadaan pasien yang dimaksud masih dirawat hingga akhir pekan kemarin telah semakin baik. Namun, belajar dari kasus-kasus sebelumnya, Firdaus meminta-minta agar penduduk tiada sekali-kali mencoba mengonsumsi buah kecubung, apalagi menggabungnya dengan bubuk-bubuk yang tersebut lain. 

“Ini harus jadi keprihatinan kita bersatu sebab walaupun baru indikasi, namun, (kecubung) ini berbahaya akibat menyebabkan halusinasi,” katanya sambil menambahkan, “Perlu kolaborasi dengan bermacam pihak untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi konsumsi tumbuhan ini.”

Terpisah, Inggrid Tania, Ketua Perkumpulan Dokter Pengkode Solusi Tradisional Jamu Negara Indonesia (PDPOTJI) menyatakan bahwa kecubung telah tak digunakan lagi sebagai salah satu obat tradisional. Kecubung sekarang ini digolongkan sebagai flora beracun. 

Dulu, kecubung berbagai digunakan sebagai obat untuk menambah stamina lalu meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Sayangnya, tak semua pendatang sanggup tahan dengan efek samping dari kecubung yang mana dapat menyebabkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan jiwa denyut jantung sampai mengalami kematian.

Dijelaskan Inggrid, efek samping kecubung berasal dari senyawa alkaloid, atropin kemudian skopolamin. Efek bekerja bervariasi tergantung pada dosis, cara konsumsi, lalu keadaan kesejahteraan individu. Tanda keracunan, disebutkannya, biasanya muncul pada waktu 30 menit hingga dua jam setelahnya konsumsi, lalu dapat bertahan selama berhari-hari.

ALIF ILHAM, ANTARA

Artikel ini disadur dari Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung dalam Kasus Mabuk Massal di Kalsel?

Related Articles

Back to top button