Siap-siap! Pembatasan BBM Subsidi Dimulai 1 Oktober 2024

JAKARTA – Menteri Daya lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan adanya rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Ia juga menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Dikatakan Bahlil, ketika ini pihaknya terus melakukan kajian serta sosialisasi untuk penduduk mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.
“Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya (Peraturan Menteri) keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersatu Komisi VII DPR di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Kendati demikian Bahlil mengaku belum dapat menegaskan tentang skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa belaka yang tersebut diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi. “Nanti dibahas, saya belum sanggup bicara detail,” tambahnya.
Sebab menurutnya, yang dimaksud terpenting ialah BBM bersubsidi ini semata-mata diberikan terhadap warga yang berhak menerima, yakni golongan ekonomi menengah ke bawah. “Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos,” tegasnya.
Lebih lanjut Bahlil juga menegaskan, bahwa pembatasan BBM subsidi ini akan dijalankan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Padahal sebelumnya, pemerintah sendiri sudah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.
Perlu diketahui, untuk tahun 2025 mendatang, pemerintah mematok ukuran BBM subsidi mencapai 19,41 jt kilo liter (KL). Angka itu terdiri dari minyak tanah sebesar 0,52 jt KL serta minyak solar sebesar 18,89 jt KL.
Bahlil menerangkan, penetapan jumlah BBM subsidi itu lebih besar rendah dibandingkan dengan yang dimaksud ditetapkan pada tahun 2024 ini sebesar 19,58 jt KL.
“Kalau untuk subsidi solar yang tersebut disepakati adalah Rp1.000 per liter, mirip dengan subsidi 2024, tidak ada ada perubahan. Nanti yang mana lain-lainnya di dalam bagian Kementerian Keuangan,” urainya.
Sementara itu, realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada 2023 lalu berada di tempat nomor 18,06 jt KL, terdiri dari minyak tanah 0,49 jt KL serta minyak solar 17,57 jt KL.
Kemudian, penyaluran BBM bersubsidi sampai Juli 2024 tercatat sebesar 10,28 jt KL, terdiri dari minyak tanah 0,29 jt KL serta minyak solar 9,99 jt KL dengan outlook penyaluran hingga akhir tahun ini sebesar 18,19 jt KL.





