Otomotif

Periklindo Minta Subsidi Motor Listrik Dilanjutkan, Hal ini Daftar Lengkap lalu Harganya

JAKARTA – pemerintahan menambahkan kuota subsidi motor listrik sebanyak 10.700 unit, yang digunakan pada saat ini menjadi 60.700 unit. Ini adalah dilaksanakan setelahnya kuota awal yang digunakan disiapkan kurang akibat antusiasme publik di memanfaatkan kebijakan tersebut.

Berdasarkan laman SISAPIRa, total subsidi motor listrik yang tersebut telah diterima publik mencapai 60.857 unit. Secara rinci, yang tersebut sedang pada tahap proses pendaftaran mencapai 19.867, terverifikasi 2.120, juga yang dimaksud telah disalurkan mencapai 38.870 unit.

Melihat antusiasme tinggi dari masyarakat, Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia) berharap adanya tambahan kuota subsidi motor listrik. Sehingga, seluruh produsen bisa jadi mengikuti permintaan konsumen.

“Motor listrik ada perkembangan yang mana positif sampai satu bulan ini, terakhir sudah ada 44 ribu dari alokasi 50 ribu,” kata Moeldoko, Ketua Umum Periklindo sekaligus Kepala Staf Kepresidenan pada Ibukota Pusat beberapa waktu lalu.

Sementara itu, mengingat akan adanya pergantian presiden, ia meyakini kebijakan terkait kendaraan ramah lingkungan termasuk pemberian subsidi motor listrik dapat berlanjut di area pemerintahan Prabowo Subianto.

Sebagai informasi ketika ini ada 56 model yang tersebut mendapatkan subsidi motor listrik dalam Indonesia. Untuk Januari 2024 ada 19 merek motor listrik yang digunakan masuk di daftar insentif. Kemudian di dalam awal tahun, data SRUT (Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe) Kemenhub melaporkan ada 74.998 unit motor listrik di tempat Tanah Air.

Subsidi sebesar Rp7 jt dari pemerintah terbukti meringankan beban konsumen pada memboyong motor listrik. Bahkan, penduduk bisa saja mengakibatkan motor listrik dengan nilai tukar Rp5 jt dari Greentech dengan model Unity.

Berikut daftar serta biaya motor listrik subsidi berdasarkan laman SISAPIRa:

1. Selis Agats SLA: Rupiah 9,49 juta

2. Selis Agats: Simbol Rupiah 15,9 jt

Related Articles

Back to top button