Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki
Jakarta – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi pada waktu di perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal di perjalan oleh sebab itu laju ambulans yang digunakan ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.
Lasarus meminta-minta Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. “Saya sangat berduka lalu prihatin dengan kondisi ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami terhenti sia-sia hanya saja lantaran status jalan rusak yang dimaksud terus berubah menjadi penghalang bagi kami masyarakat Kalimantan Barat,” kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus dengan segera berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memohonkan perhatian serius terhadap kesulitan jalan rusak pada tempat tersebut. Dia tak ingin ada yang digunakan bermetamorfosis menjadi individu yang terjebak lagi akibat akses jalan yang tersebut rusak.
Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak yang dimaksud masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, beliau telah terjadi mengusulkan perbaikan jalan yang dimaksud diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Ia berikrar untuk meyakinkan hambatan perbaikan jalan yang dimaksud dapat segera terealisasi di waktu dekat melalui bermacam upaya yang dimaksud beliau perjuangkan.
“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya dengan segera memohon pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa sejumlah lagi nyawa yang dimaksud harus hilang?” ujar Lasarus.
Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang digunakan membidangi urusan perkembangan infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab melawan kegagalan pemerintah tempat di menangani status jalan rusak tersebut.
“Walaupun jalan rusak ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf terhadap keluarga serta dari hati yang dimaksud paling di saya mengucapkan turut berduka cita,” ujarnya.
Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi yang disebutkan dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat keadaan kebugaran yang mana memburuk. “Awalnya, bayi dirawat ke Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat sebab demam tinggi, flu, juga kejang-kejang,” ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang mana diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.
Keputusan untuk merujuk bayi yang disebutkan ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh personel medis Puskesmas Kendawangan pasca kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus di sedang perjalanan. Kendaraan ambulans yang tersebut menyebabkan bayi yang dimaksud terhambat akibat jalanan yang digunakan rusak parah.
“Pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu telah tidak ada bernyawa lagi,” ujar Nova dengan pernyataan bergetar sambil menahan tangis
Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut mengenai Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta
Artikel ini disadur dari Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki




