Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah

JAKARTA – Publik Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) berpandangan sektor pertembakauan harus mendapatkkan perhatian penting dari kepala area yang dimaksud baru. Menurut MPKI lapangan usaha hasil tembakau (IHT) bukanlah sekadar penyumbang pendapatan negara, tetapi juga menjadi sumber sektor ekonomi bagi banyak rakyat Indonesia.
“Kepala wilayah yang digunakan baru dilantik (perlu) meyakinkan biosfer pertembakauan tetap memperlihatkan berkelanjutan, berdaya saing, berjanji melindungi melalui regulasi yang tersebut berkeadilan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Umum MPKI, Homaidi.
Menurut Homaidi, keberadaan petani tembakau kemudian pekerja sektor rokok harus dilihat sebagai bagian dari lingkungan kegiatan ekonomi nasional yang lebih besar luas. Mereka tidaklah hanya saja menghasilkan kembali komoditas bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja.
Sayangnya pada beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang mana eksesif sudah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya banyak petani mengalami kesulitan di mengirimkan hasil panen, sementara bidang rokok kecil dan juga menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan kegiatan ekonomi yang tersebut inklusif juga berkeadilan, kepala tempat perlu meyakinkan adanya kebijakan yang digunakan melindungi petani dari dampak buruk daru regulasi yang tersebut ada. Misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, dan juga pengembangan teknologi pertanian yang tersebut lebih lanjut efisien.
“Akses lingkungan ekonomi bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi sehingga kesejahteraan petani lalu ketaahanan kegiatan ekonomi tempat masih terjaga,” katanya.
Homaidi mengungkap, beberapa wilayah sudah pernah mengambil langkah proaktif di melindungi biosfer pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur misalnya, telah dilakukan menerbitkan Pergub No.29 Tahun 2024 yang memberikan bantuan terhadap petani di bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan proteksi produksi tembakau.
“Regulasi semacam ini perlu, teristimewa pada wilayah yang dimaksud menjadi pusat produksi tembakau, guna menegaskan bahwa sektor hasil tembakau tetap memperlihatkan berdaya saing,” tegasnya.
Maka itu kepala wilayah yang tersebut baru dilantik harus segera mengambil inisiatif pada menyusun regulasi yang digunakan memperkuat keberlangsungan sektor tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, dan juga organisasi warga sipil yang mana peduli terhadap sektor ini. Selain memberikan pemeliharaan bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas dunia usaha daerah.






