otoritas Tawarkan 4 Lokasi Kelola Tambang ke Muhammadiyah, Di Mana Saja?
Jakarta – Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung mengutarakan sudah menawarkan empat titik izin perniagaan pertambangan (IUP) atau izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan keagamaan atau ormas Muhammadiyah.
Dia memaparkan sejauh ini empat posisi yang tersebut ditawarkan Kementerian Pengembangan Usaha juga Kementerian Energi lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) itu masih dikaji Muhammadiyah. “Mereka masih mempertimbangkan kedudukan yang dimaksud sesuai,” kata Yuliot pada Hotel Raffles Jakarta, Kuningan, DKI Jakarta Selatan, Rabu malam, 31 Juli 2024.
Dia menjelaskan Muhammadiyah masih mengkaji sebagian titik yang mana ditunjuk dua kementerian itu oleh sebab itu baru semata memutuskan Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah memutuskan menerima IUP. Kementerian Penanaman Modal juga Kementerian ESDM akan menyiapkan wilayah yang memiliki peluang isi batu bara yang tersebut mirip dengan area yang dimaksud diberikan untuk Nahdlatul Ulama.
Yuliot mengungkapkan pemberian izin lokasi pengelolaan tambang terhadap NU berasal dari lahan hasil penciutan milik bekas perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal. KPC merupakan anak perusahaan Grup Bakrie untuk Muhammadiyah. “Itu telah ditentukan lokasinya,” katanya.
Menurut Yuliot, empat posisi alternatif yang ditawarkan untuk Muhamadiyah berada pada Kalimantan Timur. Pemberian lokasi tambang terhadap Muhamadiyah dengan meninjau luas kawasan konsesi maupun komposisi batu bara. “Bagi Muhammadiyah ini masih di pertimbangan lalu kajian,” ucap dia.
Dia menyatakan dari ormas lain belum ada pembicaraan perihal menerima IUP tersebut. Ada ormas yang tersebut menyatakan tidak ada menerima IUP. “Kami tiada mengajukan sebab tidak kompetensi kami,” kata dia, menirukan ormas lain yang mana memutuskan tak menerima tawaran IUP itu.
Ia menjelaskan berdasarkan regulasi, IUP itu diberikan terhadap organisasi keagamaan yang mana ke dalamnya memiliki fungsi ekonomi. Sehingga pemberian IUP ditujukan untuk badan usaha ormas keagamaan. “Yang mengajukan itu badan usahanya, bukanlah organisasi kemasyarakatannya,” ucap dia.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menuturkan belum tahu di mana area tambang yang dimaksud diberikan terhadap ormas itu. Tim yang mana ditugaskan untuk kegiatan pengelolaan tambang pun belum mengkaji area yang tersebut disiapkan terhadap organisasi itu.
“Yang saya tahu, belum pernah ada pembicaraan resmi,” kata Mu’ti, menjawab apakah Muhammadiyah pernah menawarkan mengurus tambang dalam Kalimantan Timur, melalui aplikasi mobile perpesanan, Kamis, 1 Agustus 2024.
Mu’ti mengungkapkan belum ada pembicaraan dengan kementerian apa pun, seperti Kementerian Penanaman Modal dan juga ESDM persoalan posisi IUP tersebut. “Belum ada pembicaraan dengan kementerian mana pun,” ucap dia.
Artikel ini disadur dari Pemerintah Tawarkan 4 Lokasi Kelola Tambang ke Muhammadiyah, Di Mana Saja?






