PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi

JAKARTA – otoritas Jokowi secara resmi telah terjadi menerbitkan izin perniagaan pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih terhadap Jokowi.
“Kami komunikasikan terima kasih terhadap presiden yang telah dilakukan memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan bidang usaha pertambangan di dalam lokasi yang digunakan telah ditentukan,” ujar Yahya Staquf di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Penyertaan Modal di tempat IKN
Dia menyatakan bahwa lokasi tambang yang diberikan untuk PBNU berada dalam Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil belaka dieksplor,” ungkapnya.
Yahya menyatakan bahwa PBNU akan mulai memproduksi pada bulan Januari. “Segera, oleh sebab itu IUP telah kelar mudah mudahan januari sudah ada bisa jadi bekerja,” katanya.
Baca Juga: Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Lebih lanjut, Yahya mengatakan, struktur pengelolaan tambang oleh PBNU sampai ketika ini masih pada proses. “Kita belum menciptakan struktur lengkap masalah perusahaan itu, nanti akan diinformasikan pada saatnya,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan PBNU hingga sekarang belum menentukan konsep pengelolaan tambang. Hingga ketika ini PBNU masih berkoordinasi dengan jaringan bisnis.
“Iya belum kami belum sampai ke sana lah. IUP-nya belum ditanda tangani. Kami juga masih koordinasi juga dengan teman-teman jaringan kegiatan bisnis yang dikenal NU apa belaka yang dimaksud harus kita lakukan,” ungkapnya.





