Brasil Buka Blokir X lalu Starlink pasca Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang dimaksud diberlakukan terhadap X kemudian Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 setelahnya kedua perusahaan yang disebutkan membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang dimaksud dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang digunakan sebelumnya diberlakukan di dalam berada dalam perselisihan antara Elon Musk juga mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu di dalam Brasil juga Hakim Moraes menetapkan denda harian yang mana mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa belaka yang melanggar larangan yang dimaksud menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer pada Brasil, dengan lebih banyak dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, cuma seperenam dari jumlah keseluruhan yang disebutkan yang tersebut terlibat dalam Instagram dan juga seperlima di area Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya pada Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum jikalau tak mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes sudah pernah memilih untuk mengancam staf kami dalam Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami sudah menciptakan kebijakan untuk menghentikan operasi kami dalam Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang dimaksud dituduh mengunggah berita palsu lalu menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk menyampaikan perintah yang disebutkan “inkonstitusional” juga bergerak untuk membuka blokir akun yang digunakan sebelumnya dilarang.





