Pangeran Harry Akan Terima Warisan Rp146 Miliar Hari Minggu Depan

INGGRIS – Pangeran Harry akan menerima warisan banyak miliar rupiah minggu depan yang tersebut ditinggalkan mendiang nenek buyutnya, Ibu Suri. Kekayaan ini akan diwarisi ketika ulang tahun ke-40 Harry pada Mingguan (15/9/2024).
Menurut laporan, pada tanggal yang dimaksud Pangeran Harry akan memenuhi persyaratan untuk menerima warisan dari dana perwalian keluarga yang digunakan didirikan oleh Ibu Suri ketika ia berusia 10 tahun. Nenek buyut Harry dikatakan telah terjadi memberikan 19 jt pound sterling atau Rp385 miliar pada 1994 bagi cicitnya.
Dilansir dari Express, Selasa (10/9/2024), dari total tersebut, Harry akan menerima warisan sebesar 7 jt pound sterling atau Rp146 miliar. Ibu Suri yang mana berusia 94 tahun pada waktu itu, membagikan uang yang dimaksud untuk saudara-saudaranya yang tersebut lebih banyak muda dengan pembayaran pertama dijalankan pada ulang tahun ke-21 merek juga yang digunakan kedua ketika merek mencapai usia 40 tahun.
Rincian mengenai warisan yang dimaksud belum dijelaskan dengan jelas. Namun, sumber-sumber yang dekat dengan Istana mengungkapkan mereka berasumsi Harry akan mendapat bagian yang mana lebih besar besar dari yang tersebut diterima sang kakak, Pangeran William. Hal ini mengingat Pangeran Wales itu akan menerima uang dari the Duchy Cornwall ketika ia menjadi pewaris takhta.

Foto/People
“Ada warisan yang digunakan dibentuk pada ketika itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya pada waktu merek dewasa juga cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang dimaksud hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata mantan ajudan istana untuk The Times.
Menurut laporan, penerima warisan lain adalah Zara dan juga Peter Phillips dan juga putri Pangeran Andrew, Putri Beatrice juga Putri Eugenie, kemudian anak-anak Putri Margaret, Viscount Linley dan juga Lady Sarah Chatto. Setelah kematian Ibu Suri pada 2002, surat wasiatnya tetap memperlihatkan bersifat pribadi tetapi Istana Buckingham merilis pernyataan.
“Ratu Elizabeth Ibu Suri sudah mewariskan seluruh hartanya yang digunakan sebagian besar terdiri dari isi rumahnya terhadap Ratu,” kata Istana Buckingham lewat pernyataan resminya.
“Dalam surat wasiatnya, beliau memohonkan Ratu untuk memberikan warisan tertentu terhadap anggota stafnya, dan juga warisan ini akan dikenakan pajak warisan seperti biasa. Ratu sudah pernah memutuskan bahwa lukisan kemudian karya seni Ratu Elizabeth yang digunakan paling penting harus dipindahkan ke Koleksi Kerajaan,” sambungnya.






