Teknologi

Dua Jurus Sakti Kominfo Basmi Judi Online, Bisa Berantas Sampai Akar?

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan dua terobosan baru di upaya memerangi judi online pada Indonesia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran praktik judi online hingga menghapus sepenuhnya.

“Saya optimis bahwa kedua terobosan yang dimaksud dapat mengakselerasi kemudian meningkatkan efektivitas di menangguhkan celah-celah operasi serta aktivitas yang mana terkait dengan judi online,” kata Budi Arie di area Kantor Kominfo, DKI Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).

Terobosan pertama adalah mewajibkan seluruh pelaksana sistem elektronik (PSE) untuk mengesahkan pakta integritas. Pakta ini menyatakan komitmen PSE untuk tidak ada memfasilitasi perjudian online di wadah mereka.

Terobosan kedua adalah pemberitahuan pemberantasan judi online bersatu antara Wakil Menteri Kominfo, Bank Indonesia, OJK, juga 11 asosiasi lalu perhimpunan sistem pembayaran nasional. Deklarasi ini menegaskan bahwa aktivitas judi online adalah ilegal di tempat Indonesia kemudian akan ditindak tegas.

Menkominfo Budi Arie optimis bahwa kedua terobosan ini akan mempercepat juga meningkatkan efektivitas di memberantas judi online.

Ia juga menekankan kerja identik yang berkelanjutan dengan PPATK pada memantau kemudian menyembunyikan akses penduduk ke situs judi online.

Upaya-upaya ini telah dilakukan menunjukkan hasil positif, dengan penurunan akses rakyat ke situs judi online sebesar 50 persen lalu penurunan jumlah keseluruhan deposit mencapai Rp34,49 triliun.

Untuk langkah yang tersebut lebih lanjut konkret, Kominfo, BI, OJK, dan juga 11 asosiasi lalu perhimpunan akan membentuk satuan tugas dengan untuk mengoordinasikan upaya pemberantasan judi online tanpa pandang bulu.

Sebelas asosiasi serta perhimpunan yang disebutkan terdiri dari, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Korporasi Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Organisasi Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara(HIMBARA).

Related Articles

Back to top button