Pakar Tegaskan Belum Ada Bukti Ilmiah BPA pada Air Galon Kemasan Polikarbonat Pengaruhi Metabolisme Tubuh

JAKARTA – Badan Pengawas Jalan keluar dan juga Makanan (BPOM) pada April lalu telah terjadi menerbitkan peraturan terbaru, yakni Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan. Peraturan ini menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu No. 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum pada kemasan (AMDK).
Salah satunya mengenai kewajiban pencantuman label pada air minum di kemasan berbahan plastik polikarbonat bertuliskan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melegakan BPA pada air minum pada kemasan’. Sosialisasi juga edukasi tambahan lanjut sangat diperlukan untuk menghindari kemungkinan polemik yang mungkin saja muncul sebab kesalahpahaman kemudian persepsi yang tersebut simpang siur terhadap pasal tambahan ini.
Guru Besar Bidang Studi Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA pada forum Diskusi Pakar Bersama Jurnalis Kesehatan: Pertemuan NGOBRAS di area Jakarta, Selasa (10/9/2024), menyampaikan, yang mana terpenting adalah rakyat perlu memahami dengan benar kondisi apa yang dimaksud bisa jadi menimbulkan BPA luruh dari kemasan dan juga masuk ke air minum.
“Biasanya, migrasi atau luruhnya BPA dari kemasan ke air minum dalam di galon semata-mata terjadi pada kondisi tertentu. Misalnya, jikalau dipanaskan di suhu lebih tinggi dari 250 derajat celcius,” katanya.
Nugraha menambahkan, pada proses produksi AMDK tidak ada ada proses pemanasan yang terjadi. Hanya, mungkin saja terpapar matahari pada proses distribusi, itu pun dengan suhu pada bawah 50 derajat celcius. Oleh akibat itu, risiko migrasi BPA ke air minum dari kemasannya akan sangat kecil.
“Masyarakat tidak ada perlu khawatir dengan risiko paparan BPA pada kemasan galon berbahan polikarbonat. Apabila sudah ada mendapat izin edar BPOM, maka itu menjadi jaminan bahwa komoditas yang disebutkan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Mendukung pernyataan Nugraha, Komunitas Studi Polimer yang dimotori oleh para peneliti serta ahli polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sudah pernah merilis hasil penelitian independen uji keamanan dan juga kualitas air minum pada kemasan galon berbahan polikarbonat dari berbagai merek ternama dalam Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua sampel air minum pada kemasan galon yang digunakan diuji terbukti tak mengandung BPA kemudian sudah pernah sesuai dengan standar dan juga regulasi yang dimaksud ditetapkan oleh pemerintah, juga standar internasional sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Tidak semata-mata di area Indonesia, merek-merek air minum pada negara lain seperti Arab Saudi, Qatar, Oman, Amerika Serikat, hingga Negeri Sakura masih menggunakan kemasan berbahan polikarbonat. Bahkan lembaga US Environmental Protection Agency (EPA), badan independen pemerintah Amerika Serikat yang mana bertugas untuk urusan pemeliharaan lingkungan, menetapkan referensi batas aman paparan BPA bagi manusia adalah 50 mikrogram/kg per berat badan per hari.
Air minum pada kemasan berbahan plastik polikarbonat banyak dituduh mengandung luruhan BPA dan juga menjadi pemicu berbagai penyakit seperti gangguan hormon, autisme pada anak, kemandulan, hingga kanker. Namun, tuduhan ini dibantah oleh beberapa pakar kemampuan fisik yang digunakan menyatakan bahwa hingga pada waktu ini belum ada penelitian ilmiah yang tersebut membuktikan BPA ataupun air minum pada kemasan yang digunakan terbuat dari komponen plastik polikarbonat dapat menyebabkan gangguan kemampuan fisik bagi manusia.
“Kita perlu berpedoman pada dasar bukti ilmiah penelitian terhadap paparan BPA terhadap manusia. Hingga pada waktu ini, BPA belum terbukti secara ilmiah bisa saja memunculkan risiko penyakit. Penelitian paparan BPA yang dimaksud pada waktu ini menjadi isu dalam berada dalam penduduk masih sebatas penelitian pada hewan percobaan, bukanlah manusia. Tentu penelitian pada hewan percobaan yang dimaksud berbeda dengan jumlah agregat paparan BPA yang dimaksud tak sengaja kita konsumsi sehari-hari,” terang Dr. dr. Laurentius Aswin Pramono, M.Epid, SpPD-KEMD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dengan subspesialis Endokrinologi, Metabolisme, lalu Diabetes.





