OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggalang langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pemecatan 5 orang karyawan BEI yang terbukti melanggar etika pada dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di tempat bursa modal.
“Kami menyambut baik, sebab tidaklah ada tempat bagi merekan yang tersebut merusak integritas kemudian kredibilitas Bursa, yang tersebut berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra di Kongres Pers RDKB, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Tak berhenti sampai dalam situ, OJK tak menyembunyikan kemungkinan untuk mencari peluang keterlibatan lebih banyak sangat jauh di dalam luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra mengumumkan pihaknya belum mendapat update terbaru di area luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi terhadap dia yang mana lima itu. Tdak boleh ada yang dikecualikan. Tidak boleh ada yang dimaksud dilindungi, apabila hal-hal yang tersebut melanggar tadi itu terbukti dijalankan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait prospek keterlibatan anggota/staff OJK di skandal gratifikasi ini, Mahendra mengumumkan pihaknya masih terus mendalami, serta mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang tersebut terjadi, kendati itu berada dalam pihaknya.
“Kami tentu bukan berhenti di tempat situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang tersebut mungkin saja terlibat dengan kejadian ini, sekalipun bukanlah pada bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di area pangsa modal.






