Pansel KPK Siapkan Tes Tertulis bagi Calon Komisoner serta Dewas KPK Lulus Administrasi
Jakarta — Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan (capim) dan juga calon majelis pengawas (dewas) lembaga anti-rasuah periode tahun 2024-2029. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh memaparkan ada 236 khalayak yang digunakan lulus untuk capim juga banyaknya 146 pendatang yang digunakan lulus untuk calon dewas.
Yusuf mengatakan, institusi atau profesi yang mana paling berbagai mendaftar dari kalangan akademikus 50 pendatang yang digunakan lulus seleksi administrasi. Selain profesi tersebut, pendaftar dari kalangan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hakim, Jaksa, Polri, lembaga negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi, swasta, TNI, auditor, lembaga swadaya masyarakat, serta sebagainya.
“Pendaftar yang mana dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahap berikutnya yaitu tes tertoreh yang digunakan diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024,” kata Ateh di konferensi per di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 24 Juli 2024.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 37/Pansel-KPK/07/2024, partisipan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mengikuti Tes Tertulis secara offline atau luring pada Rabu pagi, 31 Juli 2024. Tesnya meenggunakan perangkat lunak berbasis web atau Portal Asesmen Terpadu (POSTER) Kemensetneg. Audien wajib menggunakan laptop atau komputer yang tersebut disediakan oleh Panitia.
Hal-hal yang mana penting disiapkan seperti KTP lalu QR Code ujian peserta. Anggota yang mana tiada hadir mengikuti tes dinyatakan gugur. Hasil tes diinformasikan pada Rabu, 8 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara atau laman KPK.
Peserta harus mematuhi tata tertib ketika tes, seperti memakai pakaian rapi kemudian sopan, memperhatikan waktu kedatangan mengingat posisi tes merupakan area dengan setelah itu lintas padat atau macet.
Peserta dilarang menghidupkan gawai, bertanya atau berbicara dengan sesama peserta, menerima atau memberikan sesuatu dari atau untuk khalayak atau partisipan lain, meninggalkan tempat ujian tanpa izin panitia, membuka aplikasi mobile selain POSTER.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penduduk dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama partisipan yang dimaksud telah lulus administrasi. Reaksi itu bisa saja disampingkan secara langsung ke Sekretariat Pansel mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2024 melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau email pansel.capim.kpk@setneg.go.id.
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM untuk Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba kemudian Muhaimin Syarif
Artikel ini disadur dari Pansel KPK Siapkan Tes Tertulis bagi Calon Komisoner dan Dewas KPK Lulus Administrasi



