Menko Luhut Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Ajak Kemenparekraf hingga Asosiasi Industri Penerbangan
Jakarta – Adyatama Kepariwisataan lalu Kondisi Keuangan Kreatif Ahli Utama Kementerian Peluang Usaha Pariwisata dan juga Kondisi Keuangan Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya mengonfirmasi pembentukan satuan tugas atau satgas penurunan nilai tukar tiket pesawat.
Menurut dia, pasukan sudah ada menerima beberapa penugasan dari Kementrian Koordinator Area Maritim kemudian Investasi.
Anak buah Sandiaga Uno itu mengatakan, nantinya kerja satgas tidak ada cuma melibatkan Kemenparekraf saja. Tim akan menggandeng juga asosiasi lapangan usaha penerbangan hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Tentunya kami tiada berdiri sendiri,” kata beliau pada Kantor Kemenparekraf, Senin, 15 Juli 2024.
Nia mengutarakan ini sebagai kerja besar juga masih akan terus berproses. Namun, ia belum dapat membeberkan detail kerja yang mana dikerjakan tim. Hanya saja, beliau mengatakan, untuk mengatasi mahalnya tiket penerbangan, pemerintah akan menghitung banyak komponen. “Di antaranya kebijakan impor sparepart hingga pajak seperti pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak bandara,” kata dia.
Sebelumnya Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman serta Pengembangan Usaha Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan harga jual tiket penerbangan yang dimaksud cukup lebih tinggi sedang dikeluhkan banyak pendatang akhir-akhir ini. Kemenko Mrves, menurut Luhut, berada dalam menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan lalu penurunan nilai tukar tiket. “Misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” kata ia di instagram resminya @luhut.pandjaitan.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan RI itu memaparkan biaya operasi yang digunakan dimaksud adalah cost per block hour atau biaya rata-rata yang dikeluarkan maskapai pada setiap jam penerbangan.
Pengamat penerbangan Alvin Lie memaparkan ada beberapa komponen yang mana menentukan mahal murahnya tiket angkutan udara. “Harga akhir yang dibayar oleh penumpang mencakup pembayaran pajak untuk pemerintah serta juga untuk pengelola bandara. Bukan semata-mata biaya tiket,” kata beliau terhadap Tempo, Mulai Pekan 15 Juli 2024.
Ketua Asosiasi Konsumen Jasa Penerbangan Indonesi (APJAPI) itu menyarankan pemerintah meneliti unsur biaya apa hanya yang dimaksud memproduksi harga jual tiket dalam Indonesia mahal. Beberapa komponen yang disebutkan ke antaranya retribusi bandara yg nilainya mencapai hingga 30-40 persen dari harga jual tiket, PPN 11 persen, Iuran Wajib Jasa Raharja, hingga kebijakan tarif avtur.
Menurut Alvin Lie, biaya tambahan substansi bakar atau fuel surcharge yg diberlakukan sejak Agustus 2022 juga berpengaruh. “Karena kenaikan nilai avtur sangat melampaui asumsi penghitungan TBA (Tarif Batas Atas) tahun 2019,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari Menko Luhut Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Ajak Kemenparekraf hingga Asosiasi Industri Penerbangan






